Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 15 Mei 2026
Pelajar 16 Tahun di Klungkung Jadi Pelaku Curanmor
Rabu, 13 Februari 2019,
07:24 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali, Klungkung. Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kabupaten Klungkung tidak hanya berhasil melumpuhkan seorang pelajar SMA Pariwisata berusia 19 tahun, berinisial F. Namun, Sat Reskrim Polres Klungkung dalam waktu yang singkat juga berhasil menangkap anak dibawah umur, atas nama DGPP selaku siswa di salah satu SMA di Klungkung yang masih berumur 16 tahun.
[pilihan-redaksi]
Tersangka terbukti sebagai pelaku Curanmor, setelah korban yang sekaligus menjadi pelapor atas nama, I Made Oka Ari Bawa melaporkan kasus kehilangan sepeda motor miliknya di Jalan Ki Hajar Dewantara, Besang Kangin, Semarapura Kaja, Kecamatan Klungkung.
Tersangka terbukti sebagai pelaku Curanmor, setelah korban yang sekaligus menjadi pelapor atas nama, I Made Oka Ari Bawa melaporkan kasus kehilangan sepeda motor miliknya di Jalan Ki Hajar Dewantara, Besang Kangin, Semarapura Kaja, Kecamatan Klungkung.
Atas laporan itu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Klungkung yang dipimpin oleh Kanit I Ipda Ibnu Rudihartono,S.T.K langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan saksi, hingga menganalisa rekaman CCTV yang ada di seputaran TKP.
Tidak membutuhkan banyak waktu, tersangka akhirnya berhasil ditangkap pada tanggal 5 Pebruari sekitar pukul 11.00 WITA di rumahnya, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan.
“Dari hasil introgasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu sebanyak 2 kali untuk mengambil Yamaha Mio DK 6432 MK, dan mengambil Yamaha Mio DK 4583 MI,” jelas Wakapolres Klungkung Kompol. Ida Bagus Dedi Januartha,S.H,,M.H saat didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Klungkung, Mirza Gunawan dan Kasubag Humas Polres Klungkung, AKP I Putu Gede Ardana, Selasa (12/2).
[pilihan-redaksi2]
Lebih lanjut, Wakapolres Ida Bagus Dedi Januartha menegaskan seijin Kapolres Klungkung bahwa jajarannya juga berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku yang berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio DK 4583 MI warna hitam, 1 buah kunci Yamaha Mio yang dipakai pelaku saat mencuri, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio DK 2669 KB warna putih, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio DK 6432 MH warna biru, 1 unit sepeda motor Honda Beat DK 4217 MQ warna putih, dan 1 buah baju sweater warna hitam, serta 1 buah celana pendek warna hijau.
Lebih lanjut, Wakapolres Ida Bagus Dedi Januartha menegaskan seijin Kapolres Klungkung bahwa jajarannya juga berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku yang berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio DK 4583 MI warna hitam, 1 buah kunci Yamaha Mio yang dipakai pelaku saat mencuri, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio DK 2669 KB warna putih, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio DK 6432 MH warna biru, 1 unit sepeda motor Honda Beat DK 4217 MQ warna putih, dan 1 buah baju sweater warna hitam, serta 1 buah celana pendek warna hijau.
Atas perbuatannya, DGPP disangkakan Pasal 362 KUHP dengan unsur-unsur barang siapa mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain dengan maksud untuk memiliki barang tersebut dengan melawan hukum, maka pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 60 juta.(bbn/tra/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1342 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1029 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 870 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 774 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026