Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Pelaku Curanmor di Blahbatuh Diringkus
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya, dengan mengamankan dua orang terduga pelaku pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 11.30 Wita.
Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor di kawasan Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh.
Baca juga:
Kasus Curanmor di Jembrana Selesai Lewat Keadilan Restoratif
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu malam, 19 April 2026, di pinggir Jalan By Pass Dharma Giri, Desa Buruan. Korban yang saat itu memarkir sepeda motornya di depan sebuah showroom, meninggalkan kendaraan dengan kondisi kunci masih tergantung. Saat korban kembali, kendaraan miliknya sudah tidak berada di tempat, sehingga mengalami kerugian sekitar Rp6.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blahbatuh.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Blahbatuh segera melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, serta memintai keterangan dari pelapor dan saksi. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang terduga pelaku di wilayah Padang Sambian, Denpasar.
Baca juga:
Curanmor Dominasi Kejahatan di Bali
Kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial OKK, laki-laki, 20 tahun, asal Sumba Barat Daya, NTT dan AJB, laki-laki, 18 tahun, asal Sumba Barat Daya, NTT. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit Honda Scoopy dengan plat tidak sesuai, serta beberapa pakaian yang digunakan saat beraksi. Modus operandi pelaku yakni memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci pada kendaraan.
Seizin Kapolres Gianyar Chandra C. Kesuma, Kapolsek Blahbatuh Luh Putu Sri Sumartini menerangkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Blahbatuh untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2940 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2014 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun