Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Edarkan Uang Palsu di Pasar Mengwi, Pria asal Tabanan Ditangkap
BERITABALI.COM, BADUNG.
Seorang pria berinisial PN (53), warga Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, diamankan warga setelah diduga mencoba mengedarkan uang palsu saat berbelanja di Pasar Mengwi, Kabupaten Badung, Minggu (26/7) dini hari.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 98 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu. Kasus ini kini ditangani Polsek Mengwi dan Polres Badung. Penyidik masih mendalami asal-usul uang palsu tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, mengatakan pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Menurut hasil pemeriksaan sementara, PN datang ke Pasar Mengwi sekitar pukul 04.00 Wita untuk membeli sejumlah kebutuhan pokok. Saat itu hujan deras mengguyur kawasan pasar sehingga pelaku sempat menunggu hingga cuaca membaik.
"Setelah hujan reda, pelaku kemudian membeli kebutuhan dapur, di antaranya ayam potong, daging babi, serta jajanan Bali di beberapa kios pedagang," bebernya, Rabu (29/7).
Setelah selesai berbelanja di beberapa kios, pelaku hendak membeli bubur kacang hijau dan sejumlah makanan rebusan. Namun, saat berada di dekat kios tersebut, seorang juru parkir memanggil pelaku dan memberi tahu bahwa uang yang digunakannya diduga merupakan uang palsu.
Baca juga:
Fenomena Uang Palsu di Masyarakat
Informasi tersebut membuat para pedagang dan warga yang berada di lokasi langsung mengamankan pelaku. Saat tas miliknya diperiksa, ditemukan sebanyak 98 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.
Petugas Polsek Mengwi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Polisi juga menyita uang hasil transaksi yang diduga diperoleh setelah pelaku berbelanja menggunakan uang tersebut.
Uang yang diamankan terdiri atas sembilan lembar pecahan Rp50 ribu, dua lembar pecahan Rp20 ribu, enam lembar pecahan Rp10 ribu, 16 lembar pecahan Rp5 ribu, lima lembar pecahan Rp2 ribu, dan dua lembar pecahan Rp1.000, dengan total nilai Rp642.000.
Selain itu, polisi menemukan pelaku tidak membawa dokumen identitas diri saat diamankan. Pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku juga tidak menemukan kartu identitas maupun dokumen resmi lainnya. "Pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa," bebernya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3329 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 736 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan