Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 5 Agustus 2026
Pelaku Pengedar Rokok Ilegal Ternyata Mahasiswa
Jumat, 27 Januari 2017,
14:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Penangkapan yang dilakukan jajaran Reskrim Polsek Mendoyo terhadap pengedaran rokok ilegal ternyata berhasil mengamankan tak hanya rokok ilegal namun juga pelakunya.
Ketika diperiksa, pelaku yang bernama Syahrul Hamid (20), ternyata masih berstatus sebagai mahasiswa.
Mahasiswa asal Banjar Dauh Marga, Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana tersebut diamankan jajaran Reskirm Polsek Mendoyo, Kamis (26/1) pukul 10.30 WITA.
"Penangkapan itu berawal karena adanya informasi dari warga yang mengatakan di wilayah pedesaan banyak beredar rokok ilegal," terang Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Iptu Andi Yaqin, Kamis (26/1).
Ketika ditangkap, Syahrul Hamid (20) kedapatan tengah membawa 13 slop rokok merk Seven Mil, merk S-3 sebanyak 29 slop, rokok merk Still sebanyak 9 slop, dan 20 slop rokok merk Grend dimana secara keseluruhan rokok tersebut tanpa pita cukai.
Berita Jembrana Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
01
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 2564 Kali
02
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1262 Kali
03
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 906 Kali
04
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 828 Kali
05
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 654 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026