Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 28 September 2026
Pelaku Sayat Betis Mengaku Cintanya Ditolak Korban yang Masih SD
Kamis, 6 Desember 2018,
08:44 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Tersangka I GST MS (33), pelaku sayat betis yang ditangkap di tempat kerjanya pabrik roti di Jalan Majapahit Kuta, terus menjalani pemeriksaan penyidik Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polresta Denpasar.
[pilihan-redaksi]
Pengakuan tersangka sangat mencegangkan. Pria yang sudah cerai dengan istrinya ini mengaku jatuh cinta dengan korban anak berusia 12 tahun, yang masih duduk dibangku SD itu.
Pengakuan tersangka sangat mencegangkan. Pria yang sudah cerai dengan istrinya ini mengaku jatuh cinta dengan korban anak berusia 12 tahun, yang masih duduk dibangku SD itu.
“Namun karena cintanya ditolak dan akun Facebooknya diblokir oleh korban, pelaku marah. Sehingga dia sakit hati berniat melukai korban,” beber Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana, Rabu (5/12).
Menurut perwira melati dua dipundak ini, korban berkenalan dengan pelaku sejak tahun 2016, setelah dikenalkan oleh saudara korban. Perkenalan itu terus berlanjut hingga ke WhatsApp dan media social Facebook.
Ternyata diam-diam, pelaku menaruh hati kepada pelajar Kelas 6 SD ini. Saat chating di Facebook, pelaku juga pernah menyatakan rasa suka dan cinta kepada korban. Cinta pelaku kandas setelah ditolak oleh korban. “Karena sering digoda, korban kesal dan memblokir Facebook pelaku,” ujarnya.
Tidak terima Facebooknya diblokir, tersangka yang bekerja di pabrik roti bagian pengemasan barang ini berniat melukai korban. Ia pun menyiapkan cutter dan mendatangi Sekolah korban di seputaran Pemecutan Denpasar Barat, Senin (3/12) sekitar pukul 13.00 Wita.
[pilihan-redaksi2]
Setelah pulang dari sekolah, pelaku membuntuti korban saat berjalan kaki menuju rumahnya. Peristiwa sayat betis itu terjadi di belakang SD di Denpasar Barat, Senin (3/12) sekitar pukul 13.00 wita.
Setelah pulang dari sekolah, pelaku membuntuti korban saat berjalan kaki menuju rumahnya. Peristiwa sayat betis itu terjadi di belakang SD di Denpasar Barat, Senin (3/12) sekitar pukul 13.00 wita.
“Pelaku turun dari motornya dan mendekati korban. Dia melukai betis kiri kanan korban dengan cutter dan kabur,” ujarnya. Petugas Unit PPA Polresta Denpasar yang menyelidiki kasus tersebut berhasil menangkap pelakunya saat bekerja di pabrik roti di jalan Majapahit Kuta, Selasa (4/12) sekitar pukul 15.30 Wita.
Dia dijerat Pasal 76 C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak ancaman 3.6 tahun penjara. “Pelaku ini pernah berumah tangga dan cerai dengan istrinya. Pelaku baru sekali melakukan kejahatan ini dan mengaku menyesal,” beber AKBP Artana. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8489 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5832 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3656 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2484 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026