Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Pelaku Terancam Bebas Dari Segala Tuduhan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Masih ingat dengan kasus seorang Perbekel yang tubuhnya ditebas oleh warganya sendiri dengan sebuah caluk? Terkait kasus itu, tampaknya proses hukum yang dilakukan Unit Reskrim Polsektif Banjar bersama Sat Reskrim Polres Buleleng tidak bisa dilanjutkan alias terancam gagal.
Penanganan secara hukum terhadap Nyoman Subudi, pelaku yang telah menebas Perbekel Desa Tigawasa, Made Murtika dengan sebilah sabit tidak bisa dilanjutkan pihak berwenang. Hal itu disebabkan lantaran pelaku, Nyoman Sebudi dari hasil observasi dinyatakan tengah mengalami gangguan kejiwaan disaat aksi penganiayaan itu dilakukannya.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Pande Putu Sugiarta menyebutkan, gangguan kejiwaan terhadap pelaku Nyoman Subudi dilakukan Rumah Sakit Jiwa di Bangli melalui obsevasi selama dua minggu lebih.
“Berdasarkan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku serta hasil observasi terhadap pelaku Nyoman Sebudi proses penyidikan di Kepolisian terancam gugur alias tidak berlanjut,†papar Pande Sugiarta.
Sebelumnya, Perbekel Tigawasa nyaris dibunuh warganya sendiri.
Sempat diduga, aksi itu dipicu lantaran ketidakpuasan pelaku dengan kucuran bantuan selama ini, sehingga dengan nekat pelaku menebas bagian kepala Perbekelnya dengan mengunakan sebilah sabit.
Peristiwa yang mengejutkan warga Desa Tigawasa dan sekitarnya itu terjadi di Dusun Konci, Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar. Saat itu, Perbekel Desa Tigawasa Made Murtika dihadang dan ditebas dengan sebilah sabit besar atau caluk oleh Nyoman Subudi.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5839 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4600 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2565 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2209 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2192 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan