Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 7 Agustus 2026
Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat, Tes GeNose Tidak Berlaku
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Setelah Surat Edaran Gubernur Bali nomor 08 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro dikeluarkan, pintu masuk Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk kini diperketat khususnya untuk pemeriksaan pelaku perjalan dalam negeri atau PPDN asal Jawa.
Mereka wajib menunjukkan surat keterangan rapid tes antigen negatif dan swab PCR. Dan khusus screening geNose tercantum dalam SE tersebut tidak berlaku lagi.
Surat Edaran ini diberlakukan mulai 30 Juni 2021, dan seluruh pelaku perjalanan yang masuk ke Bali wajib memiliki hasil skrining negatif PCR atau rapid test antigen yang berlaku 2x24 jam.
Selain tidak berlakunya geNose, rapid test antigen ulang masih dilakukan petugas di Gilimanuk untuk warga dari zona hitam seperti Madura.
Menurut Koordinator KKP Wilker Gilimanuk, Yetti, saat dikonfirmasi Selasa (29/6/2021) untuk screening rapid test antigen berlaku efektif pada Rabu (30/6/2021). Sehingga mulai Rabu, pelaku perjalanan yang masuk ke Bali harus melengkapi rapid test antigen hasil negatif.
"Untuk pelaku perjalanan dari Madura ke Bali kita tes lagi, untuk memastikan mereka negatif covid. Dari 23 Juni lalu sudah ada 11 orang pelaku perjalanan yang positif,” jelasnya.
Jika PPDN dari Zona hitam kedapatan positif covid mereka dikembalikan ke daerah asal. Sementara itu Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, setelah dikeluarkannya SE Gubernur nomor 8 Tahun 2021 ini, Pihaknya langsung memerintahkan jajarannya khusus di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk memperketat pemeriksaan PPDN yang masuk ke Bali.
"Kita fokuskan kepada pemeriksaan surat keterangan negatif rapid tes antigen covid dan hasil swab PCR. Kemudian surat keterangan yang mereka bawa diarahkan ke posko KKP untuk memvalidasi keabsahan surat keterangan tersebut sebelum mereka meneruskan perjalanan ke Bali," jelas Adi Wibawa.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4127 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1414 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 939 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 866 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 750 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun