Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Pemerintah Harus Tegas Terhadap Tayangan TV
denpasar
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Komisi VIII DPR yang membidangi agama, perempuan dan anak meminta kepada pemerintah untuk lebih gencar membuat regulasi terkait tayangan hiburan di televisi.
Saat ini, tayangan hiburan televisi jauh dari nilai-nilai edukasi. Hanya menampilkan adegan-adegan seronok serta candaan yang tak mendidik.
"Fungsi hiburan ini juga harus menampilkan hiburan yang cerdas dan edukatif. Hiburan boleh, tanpa nilai-nilai kepantasan publik juga harus dikedepankan," ujar Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Tb Ace Hasan Syadzily kepada INILAH.COM, Sabtu (14/12/2013).
Menurutnya, pemerintah harus peka terhadap banyaknya tayangan televisi yang tak menampilkan edukasi. Sebab, penonton televisi dibawah umur seperti anak-anak dan remaja sangatlah besar.
"Dalam rapat-rapat dengar pendapat dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan KPAI, Komisi VIII sering mempertanyakan soal perlindungan anak dari tayangan televisi yang tidak mendidik," terangnya.
Untuk itu, Ace meminta ketegasan dari pemerintah dan partisipasi masyarakat untuk menyaring secara benar tayangan hiburan televisi mana yang bisa dikonsumsi oleh anak-anak atau tidak.
"Kita harus mengutamakan agar perlindungan terhadap anak-anak juga menjadi pertimbangan utama. Oleh karena itu, sebaiknya jika masyarakat tidak berkenan dengan tayangan televisi agar mengadukannya kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Inilah penting peran masyarakat," tandasnya.[bbn/inilah.com]
Reporter: -
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5825 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4596 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2562 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2205 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2190 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan