Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 15 Mei 2026
Pemkab Jembrana-Bank BPD Bali Teken Kerja Sama Fasilitas Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Pembayaran Online HPL Gilimanuk Diresmikan
beritabali/ist/Pemkab Jembrana-Bank BPD Bali Teken Kerja Sama Fasilitas Kartu Kredit Pemerintah Daerah.
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Pemkab Jembrana meluncurkan Pembayaran Online Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Gilimanuk dan penyerahan Surat Perjanjian Pemakaian Kekayaan Daerah (SPPKD) yang telah ditandangani oleh Kedua Belah Pihak, antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan Penyewa di Aula Bank BPD Bali Capem Gilimanuk, Rabu (3/1)
Inovasi ini bertujuan memudahkan masyarakat yang membutuhkan layanan dalam pemanfaatan hak pemakaian lahan.
"Ini wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam memberikan pelayanan yang maksimal terhadap Masyarakat Kabupaten Jembrana, khususnya Kelurahan Gilimanuk dalam hal Pelayanan Perpanjangan Perjanjian Sewa Tanah HPL Gilimanuk," ucap Bupati Jembrana I Nengah Tamba.
Selain itu, mendukung terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Jembrana berkomitmen menerapkan pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas kartu kredit pemerintah daerah (KKPD).
Wujud konkretnya melalui perjanjian Kerja sama antara Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) selaku Badan Usaha Desa (BUD) dengan pejabat Bank Penerbit KKPD dengan menunjuk Bank BPD Bali Cabang Negara selaku bank penempatan RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) sebagai Bank Penerbit KKPD.
Perjanjian Kerja Sama (PKS/MoU) ditandatangani oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba bersama Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma dan disaksikan oleh Sekda I Made Budiasa, Anggota DPRD Jembrana, serta perwakilan Forkopimda Jembrana.
"Tentu dengan adannya KKPD ini, diharapkan mempermudah dan mempercepat transaksi karena tidak lagi bertele-tele," ungkap Bupati Tamba.
Sementara Dirut Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma mengatakan bahwa kerja sama KKPD ini diharapkan mampu berdampak pada peningkatan pendapatan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui digitalisasi pembayaran atas pembelian barang dan jasa.
Di sisi lain, Kepala BPKAD Jembrana, I Komang Wiasa dalam laporannya menuturkan di tahun 2023 sendiri, sebanyak 218 SPPKD yang telah dibagikan kepada masyarakat dan pengguna manfaat HPL dan diawal tahun 2024 ini sebanyak 160 SPPKD. Jadi total yang sudah diserahkan sebanyak 378 SPPKD.
"Hari ini juga ada 50 SPPKD yang akan ditandatangi oleh pemohon. Jadi total yang sudah diproses 428. Dari total 498 pemohon tinggal 70 permohonan yang masih dalam proses," tuturnya.
Editor: Redaksi
Reporter: BPD Bali
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1311 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1009 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 844 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 757 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik