Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 28 September 2026
Pemprov Bali-Kabupaten Kota Tanda Tangani Kerjasama JKN-Krama Bali Sehat
Senin, 31 Desember 2018,
14:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Pemprov Bali melakukan penandatanganan kerja sama program Jaminan Kesehatan Nasional-Krama Bali Sehat (JKN-KBS) bersama dengan Bupati/Walikota se-Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (31/12).
[pilihan-redaksi]
Acara ini dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster yang didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) serta Sekretaris Daerah Prov. Bali Dewa Made Indra. Di hadapan bupati, walikota serta pimpinan DPRD Prov Bali, Koster mengatakan Indonesia berkomitmen untuk mencapai Universal Health Coveage (UHC) yaitu program yang memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial.
Acara ini dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster yang didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) serta Sekretaris Daerah Prov. Bali Dewa Made Indra. Di hadapan bupati, walikota serta pimpinan DPRD Prov Bali, Koster mengatakan Indonesia berkomitmen untuk mencapai Universal Health Coveage (UHC) yaitu program yang memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial.
Sejak 1 Januari 2014, Pemerintah Indonesia telah menerapkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai jalan untuk memenuhi kebutuhan dasar yang layak di bidang kesehatan bagi seluruh rakyat dengan target pencapaian Universal Health Coverage (UHC) JKN bagi seluruh warga Indonesia pada Tahun 2019.
“Sejalan dengan visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, Provinsi Bali juga berkomitmen untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) yaitu menjamin Krama Bali yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan memberikan manfaat tambahan di luar Jaminan Kesehatan Nasional melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Krama Bali Sehat (JKN-KBS),” jelas Koster.
Ia juga melanjutkan Untuk mendukung Program JKN-KBS, dari sisi kepesertaan dan pembiayaan, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota telah mengambil peran dalam membiayai masyarakat miskin, tidak mampu dan masyarakat yang belum menjadi peserta JKN melalui pembiayaan PBI dengan sistem sharing.
Sedangkan dari sisi pelayanan, berkomitmen untuk terus mengupayakan peningkatan jumlah dan mutu fasilitas pelayanan kesehatan baik di tingkat primer maupun di tingkat lanjutan. “Untuk mewujudkan terlaksananya program JKN-KBS diperlukan sinergitas antara dinas, badan terkait dan fasilitas pelayanan kesehatan baik di provinsi maupun kabupaten/kota serta dengan instansi vertikal.
Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten/Kota tentang Pembiayaan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah Program Jaminan Kesehatan Nasional-Krama Bali Sehat (JKN-KBS) menjadi sangat penting dalam mencapai UHC di Provinsi Bali dan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Bali,” tandasnya.
[pilihan-redaksi2]
Sementara sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya melaporkan bahwa program kesehatan merupakan amanat UU untuk mencapai Universal Healt Coverage (UHC). Untuk mencapai Provinsi Bali UHC sudah mulai dari Kabupaten Badung dan menyebar ke seluruh Bali pada tahun 2019. Ia juga mengatakan Bali menjadi Provinsi ke-6 yang menjalankan UHC.
Sementara sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya melaporkan bahwa program kesehatan merupakan amanat UU untuk mencapai Universal Healt Coverage (UHC). Untuk mencapai Provinsi Bali UHC sudah mulai dari Kabupaten Badung dan menyebar ke seluruh Bali pada tahun 2019. Ia juga mengatakan Bali menjadi Provinsi ke-6 yang menjalankan UHC.
Mengenai pembiayaan UHC melalui skema sharing, dr. Suarjaya menyatakan jika Pemprov Bali beserta pemerintah kabupaten/kota telah menganggarkan sekitar RP. 495 miliar dengan rincian Rp. 170 miliar dari Pemprov sisanya Rp. 325 miliar dri pemerintah Kabupaten/Kota. “Skema sharing akan dibiayai oleh Pemprov 51% sisanya oleh Kabupaten/Kota, kecuali untuk Kabupaten Badung yang sudah mampu mandiri membiayai keseluruhan jaminan kesehatan tersebut,” tandasnya. (bbn/humasbali/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8495 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5838 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3661 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2490 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026