Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Pendataan Perlinsos Buleleng Baru 32,96 Persen, Warga Diminta Segera Terdaftar
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kabupaten Buleleng hingga kini baru mencapai 88.767 kepala keluarga (KK) atau sekitar 32,96 persen dari total sekitar 269.300 KK. Untuk mempercepat capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng mengerahkan sekitar 3.000 agen Perlinsos yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan agar aktif melakukan pendataan secara jemput bola.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, meminta seluruh agen Perlinsos bersama perangkat daerah, camat, lurah, hingga perbekel mengoptimalkan pendataan warga sebelum batas akhir pada 30 Juli 2026.
Menurutnya, data Perlinsos akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan calon penerima berbagai program bantuan sosial. Warga yang belum mengikuti pendataan berpotensi tidak masuk dalam basis data penerima bantuan.
"Hingga saat ini capaian pendataan memang terus meningkat, tetapi masih perlu dikejar. Saya minta seluruh agen Perlinsos bekerja lebih optimal, jangan hanya menunggu warga datang, tetapi lakukan jemput bola ke masyarakat," ujar Suyasa, Rabu (22/7).
Ia menegaskan bahwa pendataan Perlinsos bukan bertujuan mengurangi jumlah penerima bantuan sosial, melainkan memastikan bantuan disalurkan secara tepat sasaran sesuai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
"Kalau masyarakat tidak terdata, pemerintah tentu tidak memiliki dasar untuk menetapkan mereka sebagai calon penerima bantuan. Karena itu kami mengajak seluruh warga segera mengikuti pendataan," katanya.
Untuk mendukung percepatan tersebut, Pemkab Buleleng telah menyiapkan sekitar 3.000 agen Perlinsos yang bertugas melakukan pendataan di seluruh desa dan kelurahan. Selain itu, aparatur sipil negara (ASN) yang telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga diharapkan dapat membantu masyarakat melakukan pendaftaran secara mandiri.
Sekda Buleleng juga menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) agar memperkuat koordinasi dengan seluruh perbekel. Sementara para camat diminta menggerakkan lurah beserta perangkat wilayah untuk mengajak masyarakat segera mengikuti pendataan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, Gede Suyasa juga meminta seluruh perangkat daerah menuntaskan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi ASN. Hingga saat ini, capaian aktivasi IKD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng telah mencapai 98,93 persen.
Menurutnya, optimalisasi IKD akan mendukung percepatan transformasi layanan publik berbasis digital sekaligus mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintahan, termasuk pendaftaran Perlinsos secara mandiri.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5767 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4592 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2551 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2197 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan