Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Penganiaya Jennifer Coppen Datangi Polisi, Hanya Sebatas Saksi

Jumat, 20 Mei 2022, 19:45 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/net/Penganiaya Jennifer Coppen Datangi Polisi, Hanya Sebatas Saksi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Penyidik Polsek Kuta Utara membuktikan janjinya memeriksa penganiaya artis Jennifer Rochelle Coppen. 

Pelaku berinisial KJ itu diperiksa pada hari ini, Jumat 20 Mei 2022 pagi, namun statusnya masih saksi. 

Pemeriksaan terhadap KJ dibenarkan Kanitreskrim Polsek Kuta Utara Iptu Amir. Ia mengatakan KJ yang datang mengenakan pakaian kemeja hitam didampingi kuasa hukumnya. 

"Kami sudah periksa yang bersangkutan. Pemeriksaan sebatas saksi," tutur Amir kepada awak media. 

Namun disinggung mengenai hasil pemeriksaan, Iptu Amir belum bisa menjelaskan lebih lanjut. 

"Masih diperiksa, saya belum menerima hasil pemeriksaan dari penyidik, ungkapnya. 

Dikatakan Iptu Amir, seiring pemeriksaan KJ, gelar perkara yang sudah dijadwalkan terpaksa ditunda. Pasalnya, pihaknya masih harus memerksa saksi lainnya, pada Senin 23 Mei mendatang. 

Diinformasikan, artis Jennifer mendapat perlakuan tidak etis saat dugem di Shishi Bar di Jalan Petitenget Kuta Utara, pada 12 Mei 2022. 

Saat akan membela seorang bule perempuan yang dicolek colek oleh pengunjung lokal, artis cantik ini berusaha membela. Namun siapa sangka, seorang pelaku menamparnya dan Jennifer tidak terima sehingga melaporkanya ke Polsek Kuta Utara.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami