Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Pengarusutamaan Naskah Nusantara sebagai IKON di Badung
BERITABALI.COM, BADUNG.
Sekda Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung membuka Sosialisasi Pengarusutamaan Naskah Nusantara sebagai IKON (Ingatan Kolektif Nasional) di Kabupaten Badung, Bali yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yang dilaksanakan dari tanggal 16-17 Mei 2024 bertempat di The Trans Resort Bali, Jalan Sunset Road No. 30 Kerobokan Kuta Utara, Kamis (16/5)
Sekda Adi Arnawa dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemerintah mengapresiasi terlaksananya Sosialisasi IKON di Badung yang bisa digunakan sebagai pintu masuk kita dalam rangka menambah perbendaharaan potensi-potensi pariwisata kita.
"Bali secara umum dan khususnya Badung hidupnya dari tourism, kalau kita berbicara tourism tentu mindset bagaimana kita berusaha agar orang banyak datang ke Bali karena dengan orang banyak ke Bali akan membawa dampak yang multi dimensional baik pada masyarakatnya termasuk juga PDRB dan pertumbuhan ekonominya. Maka berangkat dari itu kita pelan-pelan harus melakukan diversifikasi pariwisata yang selama ini kita masih mengunggulkan aspek budaya secara luas dan saat ini sudah mulai ada pergeseran, seperti mengarah ke sport tourism, medical tourism. Terbukti pemerintah pusat membangun Rumah sakit, karena Bali memiliki daya tarik yang luar biasa, karena orang mau datang ke Bali disamping berlibur mereka ingin dapat yang lain, yang lebih lagi, ini potensi yang luar biasa," ucap Adi Arnawa.
Kepala Perpustakaan Nasional RI yang diwakili Pustakawan Utama selaku Komite IKON Ahmad Masykuri melaporkan pelaksanaan Sosialisasi Pengarusutamaan Naskah Nusantara sebagai IKON (Ingatan Kolektif Nasional) merupakan satu dari Tiga Program Perpustakaan Nasional RI untuk mengupayakan agar naskah nusantara menjadi bagian yang penting bagi kehidupan masyarakat pemilik kebudayaannya.
"Kami berharap semua naskah kuno yang menjadi warisan budaya bangsa, yang sangat bernilai penting bagi identitas ke Indonesia dapat dikenal luas oleh masyarakat dan tidak menjadi wacana yang terpinggirkan yang sudah diatur dalam Undang-Undang No. 2 tahun 2023 tentang Registrasi Naskah Kuno Sebagai IKON," jelasnya.
Turut hadir Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Badung Ni Wayan Kristiani, para pakar dan Narasumber Pusat dan Daerah, media cetak dan elektronik, serta para peserta sosialisasi.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Badung
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 582 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 453 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan