Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 2 November 2026
Pengedar Sabu-Sabu Jaringan Rutan Banyuwangi Dibekuk di Gilimanuk
Minggu, 24 September 2017,
08:36 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com.Jembrana. Seorang tersangka pengedar sabu sabu asal Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Nanang Ali Syahbana (41) tidak berkutik setelah kedapatan membawa sebuah bong alat hisap sabu sabu. Di dalam tasnya saat diperiksa petugas polisi Polsek Kawasan Laut Gilimanuk di pos dua pintu masuk Bali Rabu (20/9).
Tersangka penghobi motor CB DK 2220 WH ini diperiksa polisi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP. I Komang Mulyadi,SH saat keluar dari kapal menuju Bali.
"Atas temuan tersebut Pelaku digiring oleh tim Lidik ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan,” terang Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo didampingi Kasat Narkoba AKP Gusti Komang Muliadnyana, Sabtu (23/9/2017).
Dari penggeledahan di rumah pelaku di kawasan lingkungan Ketapang Kelurahan Lelateng , Petugas Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket plastik klip yang berisi serbuk kristal yang diduga sabu.
"Dari hasil interogasi terhadap pelaku, terungkap bahwa pelaku membeli sabu-sabu dari Edy, narapidana di LP Banyuwangi," ujar Kapolres Jembrana.
Sedangkan pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu tersebut di Jembrana melalui telpon dan pembayarannya ditransfer melalui rekening Bank milik pelaku. Aksi pelaku menurut Kapolres sudah berlangsung sejak lima tahun lalu dan sudah dua kali ganti rekening Bank.
Kini pelaku dan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat Bruto 1,2 gr dan berat Netto 0,6 gr, 2 buah bong, 1 buah korek api, 2 buah HP, 1 buah buku rekening Bank dan 1 buah sarung tangan diamankan di Mapolres Jembrana untuk proses lebih lanjut.
"Pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) yo pasal 112 ayat (1) yo UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tutup Kapolres Jembrana.[bbn/jim/psk]
Berita Jembrana Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
02
03
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 468 Kali
04
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 372 Kali
05
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 304 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026