Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 1 Mei 2026
Pengembalian Kerugian Negara Capai Rp304 Juta, Kejari Jembrana Ungkap 13 Perkara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kejaksaan Negeri Jembrana merilis capaian kerja Bidang Tindak Pidana Khusus selama tahun 2025 dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia, (09/12/ 2025). Rilis ini menjadi komitmen Kejaksaan untuk menjaga keuangan negara di Jembrana.
Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Taofik Eko Budianto, menyampaikan penanganan kasus korupsi selama 2025 mencapai 13 perkara. Ia merinci penanganan mulai dari penyelidikan hingga eksekusi.
Baca juga:
Kejari Jembrana Musnahkan Barang Bukti 28 Perkara dari Narkotika hingga Kekerasan Seksual
“Kami bekerja maksimal sepanjang tahun. Ada 13 perkara yang kami tangani. Ini langkah untuk menjaga Jembrana dari praktik korupsi,” ujarnya.
Total perkara terdiri dari 3 penyelidikan, 2 penyidikan, 1 pra penuntutan, 4 penuntutan, dan 3 eksekusi.
Kepala Seksi Intelijen, Gedion Ardana Reswari, menambahkan Kejaksaan juga mengembalikan kerugian negara lebih dari Rp304 juta.
“Uang negara yang berhasil dipulihkan mencapai Rp304 juta. Kami pastikan proses penanganan berjalan tegas dan terukur,” jelasnya.
Ia menegaskan Kejaksaan akan terus meningkatkan profesionalitas dan memperkuat budaya antikorupsi di Jembrana.
“Semangat HAKORDIA menjadi pengingat untuk terus menjaga integritas. Kami tetap fokus pada pencegahan dan penindakan,” tambahnya.
Kejaksaan Negeri Jembrana berkomitmen melanjutkan upaya penegakan hukum yang bersih dan transparan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang