Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 28 September 2026
Penjarakan 150 Terpidana Kasus Korupsi, Kejaksaan RI Buru Buronan Lainnya
Rabu, 28 November 2018,
06:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Menjelang akhir tahun 2018, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) telah memenjarakan 150 orang terpidana untuk kasus korupsi. Sementara masih ada ratusan lainnya tetap diburu dalam status buron.
Hal ini diungkapkan Jaksa Agung RI, H. Muhammad Prasetyo saat jumpa pers dalam rangka Rapat Kinerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2018, di Sanur, Denpasar, Selasa (27/11).
Dirinya juga berjanji jajarannya akan mengejar para buronan kasus pidana korupsi di Indonesia yang masih kabur ke luar negeri. "Kami juga sudah meminta jajaran jaksa pidana khusus untuk menuntaskan para buronan kasus pidana korupsi ini. Saya berpesan kepada buronan ini bahwa tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi karena kejaksaan akan kejar terus," ancam Prasetyo.
Ia menegaskan, para tersangka dan terdakwa yang belum ditemukan karena melarikan diri itu, akan menjadi kosentrasi para jaksa untuk mencari jalan keluar penyelesaian masalah tersebut. "Kami juga mengajukan permintaan persidangan secara inabsensia kepada pengadilan untuk berkas perkara yang dinilai sudah cukup bukti dan lengkap. Unsur-unsur yang terpenuhi, kita akan limpahkan ke pengadilan dengan permohonan untuk disidangkan secara inabsensia," katanya.
Pengertian inabsensia diterangkannya adalah persidangan bisa jalan terus tanpa harus adanya kehadiran terdakwa langsung. Ini menurut Kajagung cara membuat trik dan strategi tersendiri tentang cara membuktikan kasus ini.
"Sudah pernah terjadi, kita menangani sidang inabsensia ini untuk perkara Bambang Sutrisno dalam kasus Golden Truly yang disidangkan inabsensia, dimana hakim bisa menerima dan memutuskan tersangka bersalah," ucap Kajagung.
Prasetyo juga menambahkan Kejaksaan juga meminta bantuan dari Polri dan Interpol dalam penanganan kasus ini, khusus para buron yang sudah jadi terpidana ataupun yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8489 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5831 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3656 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2484 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026