Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Penuhi Kebutuhan Hidup, Residivis di Denpasar Jadi Kurir Sabu
BERITABALI.COM, GIANYAR.
BNNK Gianyar mengamankan tersangka narkoba inisial ACK, yang merupakan residivis, beralamat di Jalan Iman Bonjol Denpasar. Dari tangan ACK, ditemukan barang bukti sabu seberat 58,88 gram.
Kepala BNNK Gianyar, AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana, mengatakan, dari laporan masyarakat disinyalir ada penyalahguna narkoba yang meletakkan bungkusan di Jalan Raya Batubulan, Kecamatan Sukawati.
“Barangnya diletakkan di daerah Batubulan. Kami sempat lakukan pengejaran dan upaya paksa, karena dia mengendarai sepeda motor. Dari tangannya kami dapatkan 3 bungkus plastik bening besar dalamnya berisi paket klip kecil-kecil,” terangnya, Rabu (20/4).
Jumlah barang bukti yang dapat diamankan sebanyak 58,88 gram sabu. Dari hasil pemeriksaan, sabu itu rencananya akan diedarkan lagi.
Alit Adnyana mengaku, tersangka nekat berurusan dengan sabu untuk kebutuhan hidup. “Karena yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan tetap. Karena pandemi, tidak ada pekerjaan, kebutuhan hidup terus jalan,” ujarnya.
Sedangkan, tersangka ini merupakan suruhan. “Hasil test urine negatif. Tugas tersangka hanya menempelkan barang. Kalau disuruh baru nempel. Satu tempelan mendapat upah Rp 50 ribu,” jelasnya.
Tersangka sebelumnya sempat 6 tahun mendekam dipenjara dan baru keluar tahun 2020. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 UUD 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 588 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 464 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan