Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Penyeberangan Gilimanuk Dibatasi Kecuali Logistik

Selasa, 13 Juli 2021, 22:20 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Pemberlakukan pembatasan pelayanan penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk maupun ke Ketapang Banyuwangi diberlakukan mulai besok Rabu (14/07/2021) malam. 

Hal ini dilakukan guna mendukung PPKM darurat yang berlaku Jawa dan Bali hingga 20 Juli mendatang. Pemberlakukan ini dilakukan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan Dirjen Perhubungan Darat pada tanggal 12 Juli 2021 bahwa dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Selain itu, kebijakan pada bidang transportasi perlu diambil langkah pengendalian arus trasnportasi berupa pembatasan pergerakan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) antara Pulau Jawa dan Pulau Bali. 

Sehingga seluruh kendaraan pribadi (motor dan mobil), kendaraan umum dan pejalan kaki tidak dilayani menyeberang keluar maupun masuk Bali mulai pukul 19.00 hingga 06.00 WITA atau jam malam. 

Pelayanan penyeberangan beroperasi bagi kendaraan umum dan kendaraan pribadi serta pejalan kaki hanya pagi sampai sore. Kecuali kendaraan logistik (barang) tetap dilayani 24 jam. 

"Pembatasan jam malam ini akan dilaksanakan mulai Rabu (14/07/2021) mulai pukul 19.00 hingga jam 06.00," ujar Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa Selasa (13/07/2021) via WA. 

Rapat koordinasi bersama Dirjen Hubdat, BPTD Jatim dan Bali, Direktur ASDP, Ketua Gapasdap Pusat, Dishub Provinsi Jatim dan Bali, di sepakati untuk jam operasional pelayanan bagi penumpang pejalan kaki, sepeda motor, kendaraan pribadi dan kendaraan umum mulai  jam 06.00 WIB  sampai dengan 19.00 WIB (dari Pelabuhan Ketapang) dan selanjutnya jam 19.00 WIB hingga 06.00 WIB di tutup pelayanannya. 

Begitu juga untuk di Gilimanuk jam menggunakan WITA (buka 06.00-19.00 WITA dan tutup 19.00 Wita hingga 06.00 Wita) sedangkan untuk kendaraan logistik tetap dilayani 24 jam.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami