Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Penyelundupan Ribuan Rokok Ilegal Digagalkan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com, Jembrana. Penyelundupan barang ilegal berupa ribuan bungkus rokok berhasil digagalkan jajaran Satreskrim Polres Jembrana Rabu (11/10) jam 04.00 wita di jalan Denpasar Gilimanuk Kelurahan Gilimanuk,Melaya, Jembrana.
[pilihan-redaksi]
Rokok berbagai jenis merek tersebut ditemukan dalam Truk sedang Nopol S 8494 UQ dengan maksud dikirim ke Kecamatan Melaya. Truk pengangkut rokok tersebut berangkat dari daerah pasir putih Kabupaten Situbondo Jawa Timur. Namun sebelum sampai ke tujuan, polisi keburu mengamankan barang bukti rokok tersebut.
"Penangkapan rokok ini berdasarkan atas adanya informasi dari masyarakat akan ada pengiriman rokok tanpa cukai dari Jawa ke Bali," terang Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo saat gelar press release pagi tadi.
Dari penangkapan tersebut Barang bukti yang berhasil diamankan, 5 dus coklat rokok merek Still, 4 dus rokok merek S3, 2 dus rokok merek Solid dan 2 dus rokok merek Grand. Semua rokok tersebut positif tanpa label cukai.
Saat ini polisi masih memburu pengirim dan penerima rokok ilegal tersebut dengan memintai keterangan sopir truk tersebut. Pemilik dinyatakan melanggar Undang Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Selanjutnya barang bukti akan diserahkan ke Bea Cukai Denpasar guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. [jim/wrt]
Reporter: -
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 468 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 378 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 305 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan