Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 29 September 2026
Perda Desa Adat Akomodir Keberadaan LPD Agar Lebih Kuat
Senin, 15 April 2019,
18:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Dengan disepakatinya Ranperda Desa Adat oleh legislatif dan eksekutif, maka Perda ini menjadi rujukan hukum dalam mengatur tata kelola desa adat di Bali. Salah satu hal penting yang diakomodir dalam Perda ini yakni terkait keberadaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD), dan saat ini diusulkan dirubah menjadi Labda Pecingkreman Desa (LPD).
[pilihan-redaksi]
Kedudukan LPD setelah masuk dalam ranah Perda akan lebih kuat, karena berada di bawah hukum adat. Penegasan ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dihadapan Ketua LP LPD se Bali dan BKS LPD Provinsi Bali, saat menggelar ramah tamah di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Senin (15/4) sore.
Kedudukan LPD setelah masuk dalam ranah Perda akan lebih kuat, karena berada di bawah hukum adat. Penegasan ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dihadapan Ketua LP LPD se Bali dan BKS LPD Provinsi Bali, saat menggelar ramah tamah di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Senin (15/4) sore.
“Dengan ditetapkannya Ranperda Desa Adat menjadi Perda, kedepan desa adat di Bali berhak menyusun awig-awignya sendiri dan sah dimata hukum, termasuk menyusun awig-awig untuk pengembangan LPD. Perda akan memperkuat hukum adat, dan LPD yang berada dibawah hukum adat pun akan lebih kuat. Inilah cara kita memproteksi lembaga ekonomi yang ada di desa adat, untuk mempkuat kedudukan LPD sendiri,”tegas Koster.
[pilihan-redaksi2]
Perubahan nama LPD pun menurut Koster sejatinya sebagai pembentukan jati diri LPD sebagai lembaga ekonomi adat yang berkarakter lokal, karena seperti diketahui selama ini LPD dikelola layaknya perbankan. “LPD saat ini masih menggunakan nomenklatur perbankan, dengan diatur Perda maka desa adat bisa mensinergikan programnya sehingga bisa berkembang secara bersama-sama,” urainya seraya menyampaikan akan segera merancang program untuk mengalokasikan bantuan permodalan dan pengembangan usaha-usaha riil yang dikelola LPD.
Perubahan nama LPD pun menurut Koster sejatinya sebagai pembentukan jati diri LPD sebagai lembaga ekonomi adat yang berkarakter lokal, karena seperti diketahui selama ini LPD dikelola layaknya perbankan. “LPD saat ini masih menggunakan nomenklatur perbankan, dengan diatur Perda maka desa adat bisa mensinergikan programnya sehingga bisa berkembang secara bersama-sama,” urainya seraya menyampaikan akan segera merancang program untuk mengalokasikan bantuan permodalan dan pengembangan usaha-usaha riil yang dikelola LPD.
Sementara itu, Ketua Badan Kerja Sama (BKS) LPD Provinsi Bali Nyoman Cendikiawan menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya atas disahkannya Perda Desa Adat yang mendukung keberadaan LPD di Bali. Ia berharap kedepannya sinergi yang dijalin antara LPD bersama Pemda maupun Pemrov dapat lebih memajukan ekonomi Bali secara umum. (bbn/humasbali/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8519 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5866 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3681 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2510 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026