Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 2 Oktober 2026
Perda Desa Adat Perkuat Peran Pasraman Cetak SDM Hindu Berkualitas
Selasa, 18 Juni 2019,
18:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Dengan berlakunya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, Gubernur Bali Wayan Koster akan menguatkan peran serta fungsi pasraman sebagai lembaga pendidikan di bawah naungan desa adat untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) khususnya umat Hindu yang berkualitas.
[pilihan-redaksi]
Hal ini terungkap saat Gubernur Koster menerima audensi Dirjen Binmas Hindu Kemenag RI Prof. Drs. I Ketut Widnya berserta rombongan di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar pada Selasa (18/6) pagi.
Hal ini terungkap saat Gubernur Koster menerima audensi Dirjen Binmas Hindu Kemenag RI Prof. Drs. I Ketut Widnya berserta rombongan di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar pada Selasa (18/6) pagi.
Dalam kesempatan audensi serangkaian kegiatan Jambore Pasraman Nasional 2019 pada 1-7 Juli yang berlangsung di Bali ini, Koster menekankan pihaknya terus berupaya melakukan penguatan dan membangun sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dengan pasraman-pasraman yang ada, supaya ke depannya lebih berdaya lagi.
“Terutama dengan diberlakukannya Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat yang juga mengatur lebih jauh peran dan fungsi pasraman sebagai lembaga pendidikan di bawah naungan desa adat,” terangnya.
Senada dengan Gubernur Koster, Dirjen Binmas Hindu Kemenag RI Prof. Drs. I Ketut Widnya juga mengakui peran strategis pasraman sebagai bagian integrtal dalam suatu sistem pendidikan.
[pilihan-redaksi2]
“Kita upayakan juga dalam waktu ke depan, kita perjuangkan agar pasraman mendapatkan status ‘negeri’ dan diakui. Payung hukumnya sudah ada, ada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 55 tahun 2007 serta didukung Peraturan Menteri Agama Nomor 56 Tahun 2014,” jelas Prof. Widnya.
“Kita upayakan juga dalam waktu ke depan, kita perjuangkan agar pasraman mendapatkan status ‘negeri’ dan diakui. Payung hukumnya sudah ada, ada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 55 tahun 2007 serta didukung Peraturan Menteri Agama Nomor 56 Tahun 2014,” jelas Prof. Widnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya pula melaporkan persiapan Bali sebagai tuan rumah kegiatan Jambore Pasraman Nasional 2019 yang berlangsung 1-7 Juli mendatang.
“Jambore akan diikuti oleh lebih dari seribu peserta dan akan dibuka langsung oleh Bapak Menteri (Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin)," ujarnya. Adapun tema yang diangkat adalah ‘Wahana Peningkatan Solidaritas Generasi Muda untuk Tanggung Jawab Membangun Masa Depan’. (bbn/humasbali/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
01
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 283 Kali
02
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 214 Kali
03
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 209 Kali
04
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 188 Kali
05
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 182 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026