Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 7 Agustus 2026
Perdayai Korban Pinjam Motor, Pelaku Penggelapan Motor Beraksi di 3 Kabupaten
Selasa, 31 Juli 2018,
05:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Tersangka Putu Muliada (43) yang terlibat serangkaian kasus penggelapan motor di tiga kabupaten yakni Badung, Denpasar dan Tabanan mengelabui korbannya berpura-pura panik meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli onderdil mobil. Modus lainnya, berpura-pura menjemput anaknya dari sekolah dan sepeda motor tidak dikembalikan.
[pilihan-redaksi]
“Tersangka dan korban tidak saling kenal dan dia bisa memperdaya korbannya,” beber Kapolsek Kuta Utara, AKP Johannes H.W.D Nanggolan,S.I.K, Senin (30/7). .
“Tersangka dan korban tidak saling kenal dan dia bisa memperdaya korbannya,” beber Kapolsek Kuta Utara, AKP Johannes H.W.D Nanggolan,S.I.K, Senin (30/7). .
Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara akhirnya menangkap tersangka Putu Muliada (43) di rumah kosnya di Jalan Raya Abianbase Kuta Utara, Badung, Jumat (20/7). Pria asal Gianyar ini diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Androyuan Elim S.I.K, berdasarkan masuknya laporan kasus penggelapan sepeda motor Honda Beat warna putih DK 2944 OM. Motor tersebut milik Made Sri Warjani dan dilaporkan ke Polsek Kuta Utara oleh I Gede Yudarta, Rabu (11/07) lalu.
“Setelah diselidiki, tersangka kami bekuk di rumah kosnya di jalan Raya Abianbase Kuta Utara Badung Jumat (20/7) lalu. Kami sudah mengamankan motor milik korban yang digelapkan,” beber Kapolsek Kuta Utara.
[pilihan-redaksi2]
Diperiksa penyidik, tersangka mengaku tidak hanya sekali beraksi di wilayah Kuta Utara, tapi juga beraksi di wilayah Denpasar dan Tabanan. Untuk wilayah Denpasar, motor yang digelapkan yakni Honda Scoopy warna crem dan merah DK 6228 DF di Jalan Bedahulu 17 Denpasar dengan korbannya, Mangku Oka.
Diperiksa penyidik, tersangka mengaku tidak hanya sekali beraksi di wilayah Kuta Utara, tapi juga beraksi di wilayah Denpasar dan Tabanan. Untuk wilayah Denpasar, motor yang digelapkan yakni Honda Scoopy warna crem dan merah DK 6228 DF di Jalan Bedahulu 17 Denpasar dengan korbannya, Mangku Oka.
Kemudian, sepeda motor Vario 125 DK 6763 FAC dengan TKP Lse lingkar IX no 4 Penamparan Denpasar korbannya I Made Darmada. Terakhir Honda Beat DK 2870 OP warna putih TKP jalan Buluh Indah I no 25 Denpasar pemilik pak haji Ropok. “Sedangkan di wilayah Tabanan, tersangka mengaku sudah lupa,” terangnya.
Sebagai ganjaran atas perbuatannya, tersangka Muliada kini ditahan dan dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 Tahun Penjara. (bbn/Spy/rob)
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4171 Kali
02
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1420 Kali
03
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 939 Kali
04
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 870 Kali
05
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 756 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026