Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Perekam Video Mesum Remaja di Tegallalang Ditangkap
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Polres Gianyar menetapkan warga Banjar Apuh, Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang inisial WA, 21 sebagai tersangka perekam video mesum sepasang remaja di bangunan bekas Cargo, Rabu (3/11) lalu.
Selain merekam, WA juga yang pertama kali menyebarkan video ini ke grup Whatsapp hingga menjadi viral.
Penangkapan WA dibenarkan oleh Kasat reskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, saat ditemui di Mapolres Gianyar, Senin (8/11).
"Setelah kami lakukan penyelidikan berdasarkan beberapa fakta, memang betul ada perbuatan oknum warga. Inisial WA, yang merekam adegan tersebut," jelasnya.
Sebelum menjurus ke pelaku WA, polisi terlebih dahulu memeriksa 11 saksi.
"Pelaku ambil video ini pas keluar dari rumahnya, tak jauh dari TKP, sekitar 100 meter," terangnya.
Begitu dishare ke salah satu grup whatsapp sesama warga, video panas itupun dengan cepat menyebar ke media sosial. "Tadi malam kami tangkap, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," jelasnya.
Kini, pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku WA dipasangkan Pasal 27 ayat 1, UU No 19 tahun 2016, Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya 6 tahun ancaman dan denda Rp 1 miliar.
Sementara pelajar yang ada dalam rekaman itu, masih menjalani pemeriksaan psikologi di RSU Sanjiwani.
"Lebih lanjut akan ditangani dan diteliti oleh Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TP2A) dan Bapas," terang AKP Laorens.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 584 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 455 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan