Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 16 Mei 2026
Perkembangan Terbaru Kasus Vina Cirebon dan 2 DPO Yang Digugurkan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhamad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat tahun 2016 silam masih menyisakan banyak tanya.
Penangkapan Pegi Setiawan alias Perong oleh Polda Jabar pada Selasa (21/5) lalu di Kota Bandung, justru menimbulkan berbagai pertanyaan baru di benak publik.
Apalagi, Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan. Ia juga mengaku sama sekali tidak mengetahui peristiwa nahas yang merenggut nyawa Vina.
Bahkan, Ibu Pegi, Kartini juga yakin bahwa polisi salah tangkap. Sebab, menurut Kartini, Pegi berada di Bandung pada saat kejadian pada 2016 lalu.
Buntutnya, sebanyak 65 pengacara menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Pegi. Puluhan pengacara ini berasal dari berbagai daerah seperti Indramayu, Brebes, Kuningan, Majalengka, Bandung, hingga DKI Jakarta.
"Ada 65 pengacara yang sudah resmi menandatangani surat kuasa untuk membela Pegi Setiawan," kata Tim kuasa hukum keluarga Pegi, Toni dalam tayangan CNN Indonesia TV, Jumat (31/5).
Toni menyebut 65 pengacara itu membantu secara cuma-cuma atau tidak dibayar karena tergugah untuk menegakkan hukum di Indonesia.
Ia juga menyatakan tak menutup kemungkinan pengacara yang akan membela Pegi Setiawan akan terus bertambah tergantung situasi dan kondisi.
"Mereka semua itu tergugah, tidak dibayar oleh keluarga Pegi Setiawan. Mereka tergugah ingin membantu, ingin menegakkan hukum, ingin menegakkan keadilan," ucapnya.
Tak hanya soal penangkapan Pegi, tapi keputusan Polda Jabar menghapus dua DPO atas nama Dani dan Andi juga mendapat komentar dari berbagai pihak.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan keputusan penyidik Polda Jabar menghapus dua DPO itu lantaran belum ditemukan cukup bukti.
"Karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi, bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif," kata Sandi kepada wartawan, Kamis (30/5).
Meski demikian, Sandi membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki bukti terkait kedua DPO itu untuk melaporkannya ke pihak berwajib.
Sandi juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Polri untuk mengusut kasus pembunuhan Vina hingga tuntas.
"Karena itu masih didalami, masih dikerjakan. Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih," tuturnya. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1425 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1081 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 925 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 818 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik