Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 2 Agustus 2026
Perpres Saber Pungli, Presiden Minta Jangan Hanya Mengejar Yang di Luar
Jumat, 21 Oktober 2016,
18:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Sebagaimana yang dijanjikan semula, pemerintah hari Jumat (21/10) secara resmi mengeluarkan payung hukum Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP) melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang untuk selanjutnya akan disingkat dengan Saber Pungli. Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Jumat (21/10) ini, juga langsung diundangkan pada hari yang sama.
“Saber Pungli ini di bawah komando Menko Polhukam, dan berada langsung di bawah Presiden, sesuai dengan bunyi Pasal 1 ayat 2,” kata Pramono Anung kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/10) siang.
Menurut Seskab, ketika menandatangani Perpres tersebut, Presiden memberikan strong message atau pesan yang sangat kuat, bahwa Saber Pungli ini jangan hanya mengejar yang di luar, tetapi juga ke dalam.
“Karena unsur yang terlibat di dalamnya adalah Kepolisian, Kejaksaan, Depdagri, maka tentunya juga harus berani untuk membersihkan ke dalam, karena di dalam juga ditengarai oleh masyarakat ada hal tersebut,” jelas Pramono.
Termasuk, lanjut Seskab, tentunya Saber Pungli ini juga mempunyai kewenangan bukan hanya pungli-pungli yang sifatnya pungli, tetapi juga pungli politik dan sebagainya.
Saat mengumumkan Perpres Saber Pungli itu, Seskab Pramono Anung didampingi oleh Menko Polhukam Wiranto, Jaksa Agung Prasetyo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.[bbn/rls/psk]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 327 Kali
02
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 255 Kali
03
04
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 211 Kali
05
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026