Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Pilgub Bali, Akil Mochtar Dituding Terima Hingga Rp 200 Milyar
jakarta
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi diminta menyidik dugaan suap dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah Bali di Mahkamah Konstitusi.
Sekretaris Aliansi Masyarakat Bali Penegak Konstitusi, Agung Wira, mengatakan Majelis hakim panel yang memeriksa dan mengadili perkara Pilkada Bali, khususnya Hakim Konstitusi Akil Mochtar diduga menerima suap Rp 80 miliar sampai Rp 200 miliar.
"Kami meminta KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan suap dalam penyelesaian sengketa Pilkada Bali di MK. Di publik telah terdengar adanya penyuapan sampai Rp 200 miliar kepada majelis hakim panel mengadili perkara tersebut khusnya hakim konstitusi Akil Mochtar," kata dia di gedung KPK.
Menurut Agung Wira, sengketa Pemilukada Provinsi Bali didaftarkan ke MK dengan nomor 62/PHPU.D-XI/2013 oleh pasangan calon nomor urut 1, A.A Gede Ngurah Puspayoga dan Dewa Nyoman Sukrawan. Dia menilai telah terjadi peristiwa fatal yang menciderai semangat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubewrnur Bali, 2013.
"Ditemukannya banyak pemilih yang mencoblos mewakilkan orang lain dan atau menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.," ujar Agung Wira.
Agung Wira klaim sudah membuktikan 19 Tempat Pemungutan Suarat di mana terjadi pemilih menggunakan hak pilih orang lain atau memilih lebih dari satu kali di Mahkamah Konstitusi.
"Namun, MK pada 20 Juni 2013 dalam putusannya menyatakan bahwa pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali atau pemilih yang diwakilkan dibenarkan dan Mahkamah menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Agung Wira.[bbn/inilah.com]
Reporter: -
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5718 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2543 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2193 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2184 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan