Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 6 Agustus 2026
Pleno KPU Buleleng Tetapkan Paket SURYA Ikut Pilkada
Minggu, 11 Desember 2016,
01:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Beritabali.com, Singaraja. Menyikapi hasil putusan PTTUN Surabaya pada tanggal 6 Desember lalu, KPU Kabupaten Buleleng menggelar rapat pleno Sabtu (10/12). Dari hasil rapat pleno tersebut diputuskan bahwa Pasangan Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya yang maju lewat jalur independent, ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilukada Buleleng.
Keputusan penetapan pasangan calon tersebut telah ditandatangani oleh Ketua KPU Buleleng Gede Suardana serta empat orang Komisiomer KPU lainnya. Pada rapat pleno tersebut, KPU Buleleng menetapkan paket SURYA sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati merujuk pada hasil keputusan dari sidang PT. TUN Surabaya.
"Setelah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan KPU Provinsi Bali dan KPU Pusat atas hasil putusan sidang di PT.TUN kami menggelar pleno dan menetapkan pasangan Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilukada Buleleng tahun 2017," ungkap Suardana.
Pada sidang pleno tersebut dijabarkan bahwa pihak KPU Buleleng telah melakukan semua prosedur dalam penyelenggaraan sesuai peraturan perundang-undangan. KPU Buleleng menghormati setiap putusan pilkada dari lembaga penyelesaian sengketa pilkada yang diatur dalam Undang-undang yakni putusan sengketa dari Panwaslih Kabupaten Buleleng telah KPU Buleleng melaksanakan serta putusan PT TUN.
Lebih lanjut Ketua KPU Buleleng Gede Suardana mengatakan usai sidang pleno ini KPU Buleleng akan melakukan penetapan pasangan calon yakni Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya pada tanggal 12 Desember mendatang.
" Tanggal 12 Desember akan dilalukan penetapan Pasangan Calon Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya dan Pasangan yang lebih dahulu ditetapkan juga akan diundang pada acara tersebut. Pada tanggal 13 akan dilakukan pengundian nomer urut pasangan calon," imbuh Suardana.
Dengan adanya putusan tersebut maka beberapa tahapan pilkada ada perubahan tapi tidak banyak. Pada tanggal 16 Desember mendatang juga akan dilakukan kampanye bersama kedua pasangan calon.
"Tahapan ada perubahan dan untuk penandatanganan fakta integritas akan dilakukan yang saat ini masih dalam proses pembahasan," pungkasnya.[pan/psk]
Berita Buleleng Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4096 Kali
02
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1405 Kali
03
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 938 Kali
04
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 865 Kali
05
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 750 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026