Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 25 September 2026
Polda Bali Larang Petasan Ukuran 2 Inchi ke Atas
Rabu, 21 Desember 2016,
06:04 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Polda Bali mengeluarkan kebijakan tentang larangan penjualan dan penggunaan petasan saat pergantian malam tahun baru. Larangan tersebut berupa pembatasan dalam peredarannya dan harus memenuhi syarat ukuran yang ditentukan.
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AA Made Sudana, jenis kembang api yang dilarang beredar dan dinyalakan yang berukuran lebih dari 2 hingga 8 inchi karena harus memiliki izin pembelian, penjualan dan penggunaan yang dikeluarkan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri yang biasanya untuk keperluan pertunjukan.
Sedangkan ukuran kembang api yang diperbolehkan bagi masyarakat umum adalah yang berukuran 2 inchi ke bawah. Kombes Sudana mengatakan, larangan dan pembatasan tersebut untuk menjaga keselamatan masyarakat karena dapat membahayakan jiwa dan harta benda.
“Polda Bali akan mengawasi dengan ketat terhadap peredaran kembang api dan petasan yang kerap dijual. Kami juga akan mengiatkan razia petasan dan mercon dibeberapa lokasi,” jelas mantan Kapolresta Denpasar Selasa (20/12).
Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Kombes Sudana mengatakan pihaknya akan meningkatkan keamanan di sejumlah lokasi. Pengamanan khusus ditingkatkan di pintu pintu masuk ke Bali.
"Ada peningkatan, terutama pada 3 pintu masuk menuju Bali. Pak Kapolda Bali tidak ingin ada luka ketiga seperti sebelumnya" jelasnya.
Sejumlah personil juga sudah ditambah jumlahnya demi mengamankan Bali dari aksi terror yang tidak diinginkan, mengingat Bali merupakan tempat tujuan wisata para turis. Dia mengatakan, Bali saat ini sangat kondusif dan meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan wilayahnya masing-masing menjelang Nataru tahun ini.
“Apabila masyarakat menemukan orang orang yang dicurigai menebar teror segera laporkan ke polisi terdekat,” tegasnya.[spy/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8382 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5794 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3626 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2452 Kali
05
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026