Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 28 September 2026
Polda Bali Tangkap 2 Pengedar Narkoba Jaringan Singaraja di Kuta
Jumat, 7 Desember 2018,
09:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Dua pengedar narkoba asal Jawa Timur (Jatim) ditangkap pasukan Ditresnarkoba Polda Bali dalam sebuah pengerebekan di kamar Kuta Station Hotel di Jalan Kartika Plaza, Kamis (6/12) sekitar pukul 14.00 Wita.
[pilihan-redaksi]
Polisi mengamankan barang bukti 700 butir ekstasi dan 501 gram sabu sabu yang akan diedarkan di Bali. Sumber di lapangan menerangkan, dua pengedar narkoba yang ditangkap itu yakni tersangka TYJ (34) asal Desa Tropodo, Waru Kota Sidoarjo Jawa Timur dan S (28) Darmo Desa Pradah, Dukuh Kota Surabaya Jatim.
Polisi mengamankan barang bukti 700 butir ekstasi dan 501 gram sabu sabu yang akan diedarkan di Bali. Sumber di lapangan menerangkan, dua pengedar narkoba yang ditangkap itu yakni tersangka TYJ (34) asal Desa Tropodo, Waru Kota Sidoarjo Jawa Timur dan S (28) Darmo Desa Pradah, Dukuh Kota Surabaya Jatim.
Tertangkapnya dua jaringan narkoba asal Jatim itu berdasarkan hasil lidik Ditresnarkoba Polda Bali. Petugas awalnya menerima informasi ada dua laki-laki dicurigai pengedar narkoba yang menginap di sebuah hotel di kawasan Kuta. Petugas kemudian menelusuri sejumlah tempat penginapan di Kuta, yang diindikasi tempat menginapnya dua pengedar narkoba tersebut.
"Mereka menginap di Kuta untuk mengedarkan narkoba," bisik sumber petugas Ditresnarkoba Polda Bali, Jumat (7/12).
Seminggu dilacak, anggota narkoba mendeteksi keduanya menginap di Kuta Station Hotel di Jalan Kartika Plaza Kuta. Petugas menunggu keduanya keluar dari hotel, langsung ditangkap pada Kamis (6/12) sekitar pukul 14.00 Wita. "Kami tungguin mereka keluar dari hotel dan langsung disergap," ungkap sumber.
[pilihan-redaksi2]
Dalam penggeledahan kamar hotel disaksikan saksi dari masyarakat, polisi menemukan barang bukti pil ekstasi sebanyak 700 butir, 5 paket sabu seberat 501,28 gram, 1 timbangan, 1 bendel plastik, 4 hp, 1 ATM BCA dan buku rekapan penjualan shabu. Setelah diperiksa, kedua tersangka mengaku mendapatkan shabu dari bandar asal Singaraja bernama Arya. Keduanya hanya bertugas memecahkan shabu dan menempel sesuai instruksi dari Arya. "Untuk sekali tempel 50 ribu. Arya masih dikejar, ungkap sumber.
Dalam penggeledahan kamar hotel disaksikan saksi dari masyarakat, polisi menemukan barang bukti pil ekstasi sebanyak 700 butir, 5 paket sabu seberat 501,28 gram, 1 timbangan, 1 bendel plastik, 4 hp, 1 ATM BCA dan buku rekapan penjualan shabu. Setelah diperiksa, kedua tersangka mengaku mendapatkan shabu dari bandar asal Singaraja bernama Arya. Keduanya hanya bertugas memecahkan shabu dan menempel sesuai instruksi dari Arya. "Untuk sekali tempel 50 ribu. Arya masih dikejar, ungkap sumber.
Dikonfirmasi, Wadiresnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko membenarkan tertangkapnya dua peluncur narkoba asal Jatim ini. "Masih dilakukan pendalaman," tegasnya Jumat (7/12). (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8489 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5832 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3656 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2484 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026