Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 27 September 2026
Polda Koordinasi Polri dan Interpol Buru DPO Pengusaha Hartono di Singapura
Kamis, 20 September 2018,
07:03 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Setelah memenangi perkara gugatan praperadilan di Jakarta Selatan, Senin (17/9) lalu, penyidik Ditreskrimsus Polda Bali mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap boss hotel dan property, Hartono Karjadi yang kabur ke Singapura.
[pilihan-redaksi]
Pengejaran terhadap buronan salah satu pemegang saham di PT. Geria Wijaya Prestige itu akan dilakukan Polda Bali bekerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri dan Interpol. Menurut Kasubidit I Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, tersangka Hartono Karjadi dilaporkan Desrizal selaku kuasa hukum Tomy Winata, pada 27 Pebruari 2018.
Pengejaran terhadap buronan salah satu pemegang saham di PT. Geria Wijaya Prestige itu akan dilakukan Polda Bali bekerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri dan Interpol. Menurut Kasubidit I Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, tersangka Hartono Karjadi dilaporkan Desrizal selaku kuasa hukum Tomy Winata, pada 27 Pebruari 2018.
Laporan terkait tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam akta otentik atau pengelapan atau pencucian uang sebagaimana pasal 266 KUHP atau Pasal 372 KUHP atau Pasal 3, 4 dan 5 UU RI nomor 8 tahun 2018 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Tersangka sebagai salah satu pemegang saham menggadaikan sahamnya kepada Bank Sindikasi selanjutnya mengalihkan sahamnya kepada orang lain. Kerugian korban mencapai $20 juta,” ujar AKBP Agung, Rabu (19/9).
Namun ditengah penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Bali, Hartono Karjadi melalui kuasa hukumnya mempraperadilankan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Direktur Ditreskrimsus Polda Bali Kombespol Anom Wibowo, 23 Agustus lalu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor Perkara: 100/Pid.Pra/2018/PN Jakarta Selatan.
Dalam upaya pengajuan hukum itu, tersangka Hartono menyatakan penetapan terhadap dirinya tidak sah, legal standing pelapor dan SPDP cacat hukum atau tidak sah. Namun, upaya praperadilan tersangka Hartono akhirnya kandas dan dimenangkan penyidik Ditreskrimum Polda Bali, Senin (17/9) lalu.
[pilihan-redaksi2]
Sementara itu, berdasarkan hasil gelar perkara 9 April 2018 lalu, penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menetapkan Hartono Karjadi sebagai tersangka. Dua kali pemanggilan, tersangka Hartono tidak hadir. Sehingga penyidik menggeledah rumahnya di Pantai Mutiara ZH, Pluit, Jakarta Utara, namun yang bersangkutan ternyata sudah melarikan diri.
Sementara itu, berdasarkan hasil gelar perkara 9 April 2018 lalu, penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menetapkan Hartono Karjadi sebagai tersangka. Dua kali pemanggilan, tersangka Hartono tidak hadir. Sehingga penyidik menggeledah rumahnya di Pantai Mutiara ZH, Pluit, Jakarta Utara, namun yang bersangkutan ternyata sudah melarikan diri.
Dari hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi, pengusaha hotel dan property di Bali itu terlacak meninggalkan Indonesia sejak 20 Agustus 2018 dan kabur ke Singapura. Sehingga, penyidik Ditreskrimum Polda Bali kemudian mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) 13 September 2018 lalu.
“Kami akan berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri dan Interpol untuk menangkap tersangka di Singapura,” tegasnya. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8480 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5830 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3654 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2483 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026