Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 8 Agustus 2026
Polisi Didorong Bebaskan Tersangka Kasus Ngaben di Desa Sudaji
BERITABALI.COM, BULELENG.
Gede Pasek Suardika dkk sebagai kuasa hukum dan Gde Suardana Waketum DPP Persadha Nusantara & Kadek Cita Ardana Yudi sebagai kuasa non litigasi tersangka kasus ngaben di desa Sudaji mendorong agar kepolisian membebaskan tersangka dan lebih mengedepankan pembinaan daripada pemidanaan terhadap masyarakat dalam kegiatan keagamaan di tengah menghadapi pandemi covid-19.
[pilihan-redaksi]
Mereka juga mendorong Majelis Desa Adat dan PHDI memberikan perlindungan dan pembinaan terhadap masyarakat adat yang melakukan kegiatan keagamaan di tengah pandemi covid-19 sehingga tidak terulang kembali kejadian seperti di Sudaji. Jika MDA dan PHDI meminta desa adat sebagai garda penanganan covid-19 maka lembaga ini juga wajib melindungi masyarakat adat.
Meminta pemerintah Gubernur dan Bupati agar melakukan komunikasi dengan stake holder di Sudaji agar tercipta kembali suasana aman dan nyaman di masyarakat. Melakukan rapid test kepada warga yang terlibat dalam upacara pengabenan untuk memastikan mereka tidak terjangkit virus korona.
Sementara itu, salah satu kuasa hukum Gede Suryadilaga mengatakan akan mempelajari kembali berita acara pemeriksaan untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Dasar hukum penetapan tersangka terhadap klien kami masih prematur,” katanya.
Mahasiswa Hindu dari PD KMhdi Bali dan PC KMHdi Buleleng serta Forum Alumni KMHDI juga melakukan pendampingan dan pembelaan terhadap tersangka.
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4327 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1461 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 956 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 889 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 785 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun