Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 12 Mei 2026
Polisi Gerebek Miras di Kandang Celeng
Gianyar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Jajaran Polres Gianyar melakukan penggrebegan miras jenis arak di wilayah hukum Tampaksiring, Selasa (10/2). Hasilnya, 480 liter arak diamankan dari kandang celeng atau babi milik I Wayan Tunas (38).
Penggrebegan ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan terhadap mobil carry bernopol DK 1066 YC yang kerap membawa arak dari Karangasem ke Tampaksiring.
Dari hasil penyelidikan, aparat menemukan fakta bahwa mobil carry tersebut kerap singgah ke rumah I Wayan Tunas di Banjar Dukuh Kawan, Pejeng.
Begitu dicek ternyata benar. Di rumah pelaku ditemukan 480 liter miras jenis arak. Uniknya, minuman beralkohol yang ditempatkan dalam jerigen tersebut disembunyikan di sebelah kandang babi milik pelaku.
Selain di rumah I Wayan Tunas, penggerebegan juga dilakukan di warung milik Ni Wayan Kisid (45). Dari pedagang ini diamankan 10 Liter arak.
Ketika dimintai keterangannya Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP I Nengah Sumadi, SH seijin Kapolres Gianyar membenarkan penggrebekan ini.
Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Gianyar. “ Pelaku sudah jadi TO (target operasi) sejak lama, akhirnya baru bisa tertangkap tangan sekarang,“ ujar pria asal Bumi Lahar, Karangasem ini.
Reporter: bbn/art
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1130 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 890 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 713 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 659 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik