Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 5 November 2026
Polisi Gerebek Prostitusi di Hotel, Seorang Mucikari Diamankan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polisi menggerebek salah satu hotel di wilayah Kelurahan Karangrejo, Kabupaten Banyuwangi. Perempuan berinisial NS (28) warga Desa Siliragung diduga mucikari turut diamankan.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifudin melalui Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin mengatakan, terbongkarnya bisnis esek-esek itu bermula dari laporan masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan mendalam.
"Usai melakukan penyelidikan dan pada hari Selasa tanggal 30 Maret 2021 sekitar jam 15.00 WIB berhasil mengamankan seorang mucikari berinisial NS, beralamat di Desa Siliragung, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi," katanya, dikutip dari Timesindonesia.ci.id jaringan Suara.com, Senin (5/4/2021).
Ia melanjutkan, perempuan berinisial NS diciduk saat sedang menunggu anak buahnya berinisial RNR yang sedang melayani tamu pria berinisial RY. Berdasarkan hasil interogasi, terduga mucikari itu mematok tarif Rp500 ribu untuk sekali kencan.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan dari kamar hotel, diantaranya dua buah handphone merk Oppo, satu buah ATM Bank BCA, uang tunai sebesar Rp500 ribu.
"Kemudian 5 buah alat kontrasepsi, 2 buah tablet pil pounstan, 3 buah kapsul lansoprazole, 2 buah kapsul rhinos bentuk butiran dan 1 handphone lagi bermerek Hammer, lembar struk ATM BCA Norek 1801264820 an NS (terduga mucikari) jumlah Rp150.000," ujarnya.
Inisial NS bakal dijerat sesuai Pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP yakni memudahkan perbuatan cabul (mucikari).(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 609 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 492 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan