Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 11 Juni 2026
Polisi Gulung 7 Buruh Proyek Bermain Judi Kiyu Kiyu
Senin, 7 Mei 2018,
07:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com.Badung, Tertangkap basah bermain judi kiyu kiyu, 7 buruh proyek digulung Team Opsnal Reskrim Polsek Kuta Selatan dalam sebuah pengerebekan di Jalan Pratama Gang Gundul Bedeng Gundul Bu Haji Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Minggu (6/5) dini hari.
[pilihan-redaksi]
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang taruhan sebesar Rp360.000, 1 set kartu domino telah terpakai dan 3 set kartu belum terpakai. Ketujuh pelaku judi yakni, masing-masing berinisial SA (36) asal Bondowoso Jawa Timur (jatim), S (35) asal Malang Jatim, Su (33) asal Jember Jatim, H (26) asal Lombok Barat, Lalu AIG (48) asal Lombok Tengah, Sug asal Jember Jatim dan D (33) asal Jember Jatim.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang taruhan sebesar Rp360.000, 1 set kartu domino telah terpakai dan 3 set kartu belum terpakai. Ketujuh pelaku judi yakni, masing-masing berinisial SA (36) asal Bondowoso Jawa Timur (jatim), S (35) asal Malang Jatim, Su (33) asal Jember Jatim, H (26) asal Lombok Barat, Lalu AIG (48) asal Lombok Tengah, Sug asal Jember Jatim dan D (33) asal Jember Jatim.
Menurut Kapolsek Kuta Selatan Kompol Nengah Patrem didampingi Kanitreskrim Iptu Muhamad Nurul Yaqin, ketujuh penjudi itu sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan. Polisi juga mengamankan beberapa saksi yang melihat kejadian.
Ditangkapnya 7 penjudi jenis kiyu kiyu tersebut berdasarkan hasil penyelidikan Team Opsnal Reskrim Polsek Kuta Selatan. Petugas kepolisian menerima informasi dari masyarakat perjudian sedang berlangsung di bedeng Gundul Bu Haji di Jalan Pratama Gang Gundul, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Minggu (6/5) sekitar pukul 01.15 dini hari.
“Anggota Team Opsnal Reskrim Polsek Kuta Selatan melakukan pengerebekan dan mengamankan 7 pelaku judi jenis kiyu kiyu,” terang Kapolsek.
Mantan Kapolsek Mengwi itu mengatakan, ketujuh pelaku ditangkap sedang bermain judi dengan taruhan uang di lantai beralaskan karpet. Adapun barang bukti yang diamankan yakni uang tunai Rp360.000, 1 set kartu domino telah terpakai dan 3 set kartu domino belum terpakai. (bbn/Spy/rob)
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026