Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 11 Juni 2026
Polisi Gulung Tukang Tempel Narkoba yang Dikendalikan Napi Lapas
Minggu, 20 Mei 2018,
16:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com.Badung, Pasukan Satresnarkoba Polres Badung meringkus seorang pengedar narkoba sekaligus tukang tempel narkoba berinisial IF (19) di rumah kosnya di Jalan Pulau Saelus Gang Mawar Denpasar Selatan, Minggu (6/5) sekitar pukul 22.30 Wita. Di kamar kosnya, polisi menemukan barang bukti 27 paket sabu seberat 128, 31 gram, 21 butir ekstasi dan 830 butir pil koplo.
[pilihan-redaksi]
Tersangka diketahui sudah 4 bulan mengedarkan narkoba. Ia cukup hati-hati mengedarkan narkoba dengan modus sistem “tempel” di sejumlah tempat, sesuai pesanan. Namun sepintar-pintarnya menyimpan bisnis haram tersebut, lama-lama ketahuan juga.
Tersangka diketahui sudah 4 bulan mengedarkan narkoba. Ia cukup hati-hati mengedarkan narkoba dengan modus sistem “tempel” di sejumlah tempat, sesuai pesanan. Namun sepintar-pintarnya menyimpan bisnis haram tersebut, lama-lama ketahuan juga.
Pasukan Satresnarkoba Polres Badung dibawah komando Kasatresnarkoba AKP Djoko Hariadi melacak keberadaan tersangka IF di rumah kosnya di Jalan Pulau Saelus Gang Mawar Denpasar Selatan.
“Dia kami curigai karena sering mengedarkan dan menempel narkoba,” jelas Kapolres Badung AKBP Yudith Satrya Hananta, Minggu (20/5) kemarin.
Pria bertubuh kurus itu pun dibekuk di rumah kosnya, pada Minggu (6/5) sekitar pukul 22.30 Wita. Siapa sangka, setelah kamar kosnya digeledah, petugas menemukan banyak narkoba diantaranya barang bukti 27 paket sabu seberat 128, 31 gram, 21 butir ekstasi dan 830 butir pil koplo.
“Tersangka Ikhwan mengaku tidak hanya menjual sabu dan ekstasi tapi juga pi koplo. Pil itu kami temukan disembunyikan di dalam dispenser,” ungkap Kapolres.
Perwira melati dua dipundak itu menjelaskan, tersangka berperan sebagai tukang tempel narkoba dan dikendalikan oleh seorang napi lapas Kerobokan. Peredaran narkoba itu sudah dilakukannya sejak 4 bulan lalu untuk mencari keuntungan.
“Untuk sekali tempel dia dapat untung sebesar Rp 70.000. Keterlibatan napi lapas masih kami dalami,” pungkasnya.
[pilihan-redaksi2]
Sebagai ganjaran atas perbuatannya, tersangka IF dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 114 UU RI nomor 35/tahun 2009 tentang narkotika dan UU Kesehatan nomor 36/tahun 2009. Sementara itu, Satresnarkoba Polres Badung juga mengamankan 4 pengedar narkoba lainnya. Yakni tersangka WK (40) dan EP (40), keduanya sopir taksi ditangkap di Jalan Perum Kesambi Kerobokan Kuta Utara, Kamis (3/5) sekitar pukul 21.00 Wita dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,34 gram.
Sebagai ganjaran atas perbuatannya, tersangka IF dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 114 UU RI nomor 35/tahun 2009 tentang narkotika dan UU Kesehatan nomor 36/tahun 2009. Sementara itu, Satresnarkoba Polres Badung juga mengamankan 4 pengedar narkoba lainnya. Yakni tersangka WK (40) dan EP (40), keduanya sopir taksi ditangkap di Jalan Perum Kesambi Kerobokan Kuta Utara, Kamis (3/5) sekitar pukul 21.00 Wita dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,34 gram.
Kemudian, tersangka K (58), seorang buruh proyek ditangkap di dalam warnet Abiantimbul Pemecutan Kelod Denbar, Sabtu 5 Mei sekitar pukul 18.30 Wita. Barang bukti yang disita yakni 1 paket sabu seberat 0,34 gram. Selanjutnya, tersangka AM (21) dan EN (23), karyawan Tahu ditangkap di Jalan Cokroaminoto Banjar Sari Desa Ubung Denpasar Utara, Minggu (6/5) sekitar pukul 18.10 Wita.
Barang bukti 1 paket sabu seberat 0,31 gram. Terakhir, tersangka I Nyoman KA (44) sopir freelance ditangkap di Jalan Pulau Batanta Banjar Abiantegal Dauh Puri Kauh Denbar dengan barang bukti 6 paket sabu seberat 2,31 gram. (bbn/Spy/rob)
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026