Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 5 Agustus 2026
Polisi Kepung Pengadilan Singaraja
Beritabali.com, Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Memburu sejumlah pelaku terkait aksi Kerusuhan di Desa Lemukih Kecamatan Sawan Buleleng, polisi terus melakukan penyelidikan dan penyidikan bahkan Kantor Pengadilan Negeri Singaraja juga dikepung polisi saat digelarnya Persidangan kasus lemukih untuk menangkap empat pelaku yang diduga kuat terlibat aksi pembakaran dan penganiayaan.
Sedikitnya, polisi telah melayangkan sebelas surat pemangilan terhadap warga Desa Lemukih dalam kasus pembakaran dan penganiayaan, namun saying beberapa diantaranya tidak memenuhi panggilan polisi sehingga dilakukan upaya paksa, bahkan ranu (3/11) Kantor Pengadilan Negeri Singaraja dikepung sejumlah polisi saat berlangsungnya persidangan yang menghadirkan warga Desa Lemukih.
Empat orang yang diburu polisi dan diketahui berada dalam persidangan tersebut diantaranya Sariman alias Lubak, Gede
Supardana alias Gede Koni, Gede Sudirsa dan Gede Kariana alias Nang Sugus alias Gede Rodin, keempatnya rencananya akan ditangkap usai menjalani sidang oleh polisi.
Namun, rencana yang dilakukan polisi gagal menangkap keempat warga Desa lemukih tersebut, lantaran majelis hakim mengeluarkan perintah penahanan bagi keempatnya, sehingga JPU pun langsung menahan keempat terdakwa. (sas)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 1670 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1195 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 900 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 822 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 611 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun