Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 27 September 2026
Polisi Lumpuhkan Kaki Dua Penjambret WNA Asing di Kuta
Senin, 27 Agustus 2018,
17:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Dua kawanan jambret, berinisial KD alias Dek Royeng dan KB alias Suama, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas saat ditangkap Tim Resmob Polresta Denpasar di rumah kosnya di Jalan Raya Pemogan Denpasar Selatan, 15 Agustus 2018 lalu.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, kedua pria asal Tianyar, Karangasem ini menjambret seorang wisatawan asing asal Belanda, Ingrid Hendrika Andiana Johanna yang sedang berjalan kaki bersama suami dan anaknya di Jalan Pantai Kuta depan Bali Anggrek Kuta, 6 Agustus 2018 sekitar pukul 21.00 Wita lalu.
Menurut Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, kedua pria asal Tianyar, Karangasem ini menjambret seorang wisatawan asing asal Belanda, Ingrid Hendrika Andiana Johanna yang sedang berjalan kaki bersama suami dan anaknya di Jalan Pantai Kuta depan Bali Anggrek Kuta, 6 Agustus 2018 sekitar pukul 21.00 Wita lalu.
Dari arah belakang, kedua tersangka mengendarai motor Vario dan menghampiri korban. Salah seorang tersangka secepat kilat merampas tas yang sedang dijinjing oleh korban Ingrid. Tas tersebut berisi uang Euro 550, 2 buah paspor, 4 tiket, 2 buah iphone dan 1 samsung, kaca mata yang nilai kerugian mencapai Rp 100 juta. “Pelakunya naik motor Vario dan kabur usai merampas tas korban,” jelas mantan Kasatreskrim Polres Jembrana ini.
[pilihan-redaksi2]
Berbekal ciri-ciri yang disampaikan korban, Tim Resmob Polresta Denpasar mengejar kedua jambret hingga menangkap di rumah kosnya di Jalan Raya Pemogan Gang Nusa Indah, Denpasar Selatan, 15 Agustus 2018 sekitar pukul 23.30 Wita. Di dalam rumah kos, polisi menyita barang bukti hasil kejahatan, salah satunya milik korban Ingrid. “Dua iphone sudah dijual tersangka seharga Rp 4,5 juta,” ungkap Kompol Arta.
Berbekal ciri-ciri yang disampaikan korban, Tim Resmob Polresta Denpasar mengejar kedua jambret hingga menangkap di rumah kosnya di Jalan Raya Pemogan Gang Nusa Indah, Denpasar Selatan, 15 Agustus 2018 sekitar pukul 23.30 Wita. Di dalam rumah kos, polisi menyita barang bukti hasil kejahatan, salah satunya milik korban Ingrid. “Dua iphone sudah dijual tersangka seharga Rp 4,5 juta,” ungkap Kompol Arta.
Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku selain korbannya Ingrid, dua bulan lalu menjambret seorang perempuan warga asing di Jalan Pantai Kuta dekat Hotel Pullman, Kuta. Sebuah handphone hasil curian dijual seharga Rp800.000. Kompol Arta mengatakan, pihaknya membawa tersangka untuk menunjukkan TKP lainnya, namun keduanya berusaha melawan dan kabur.
“Keduanya melawan dan diberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kedua kaki tersangka,” tegas mantan Kapolsek Kuta Utara ini. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8480 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5829 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3654 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2483 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026