Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 13 Mei 2026
Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Singaraja
Selasa, 3 Juni 2008,
19:46 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penghadangan dua Tim Win–AP dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Gede Winasa dan Alit Putra hingga berbuntut pada pengerusakan mobil dan penganiayaan masih dalam proses penyelidikan di polisi.
Berpegang pada azas praduga tak bersalah dan berpatokan permasalahan tindak pidana, Sat Reskrim Polres Buleleng dalam penanganan Kasus Penghadangan yang berbuntut pengerusakan serta penganiayaan terhadap Tim Win-AP di Buleleng mengintensifkan penyelidikan dan penyidikan untuk membidik adanya tersangka.
“Dalam kasus penghadangan yang berbuntut pengerusakan serta penganiayaan di Dusun Sekar Desa Banjar bukan merupakan kasus politik, berdasarkan kronologis peristiwa tersebut, kasus tersebut murni tindakan pidana,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa, Selasa (3/6).
Proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan untuk membidik adanya sejumlah tersangka, namun beberapa nama pelaku telah dikantongi polisi berdasarkan hasil penyidikan awal,†ada beberapa nama pelaku, kita masih perdalam terkait keterlibatannya,†ujar Sudirsa.
Sebelumnya, I Dewa Made Cintiadi (51) warga Desa Bungkulan Kecamatan Sawan bersama Dewa Putu Pater (46) dihadang sejumlah orang tidak dikenal di Dusun Sekar, Desa Banjar setelah bertandang ke rumah Dewa Pater, akibatnya mobil xenia bergambar Tim Win-AP dirusak dengan mengunakan botol, termasuk melakukan penganiayaan terhadap Dewa Made Cintiadi, namun dari permasalahan yang muncul itu, korban tidak mengetahui sebab musababnya. (sas)
Berpegang pada azas praduga tak bersalah dan berpatokan permasalahan tindak pidana, Sat Reskrim Polres Buleleng dalam penanganan Kasus Penghadangan yang berbuntut pengerusakan serta penganiayaan terhadap Tim Win-AP di Buleleng mengintensifkan penyelidikan dan penyidikan untuk membidik adanya tersangka.
“Dalam kasus penghadangan yang berbuntut pengerusakan serta penganiayaan di Dusun Sekar Desa Banjar bukan merupakan kasus politik, berdasarkan kronologis peristiwa tersebut, kasus tersebut murni tindakan pidana,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa, Selasa (3/6).
Proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan untuk membidik adanya sejumlah tersangka, namun beberapa nama pelaku telah dikantongi polisi berdasarkan hasil penyidikan awal,†ada beberapa nama pelaku, kita masih perdalam terkait keterlibatannya,†ujar Sudirsa.
Sebelumnya, I Dewa Made Cintiadi (51) warga Desa Bungkulan Kecamatan Sawan bersama Dewa Putu Pater (46) dihadang sejumlah orang tidak dikenal di Dusun Sekar, Desa Banjar setelah bertandang ke rumah Dewa Pater, akibatnya mobil xenia bergambar Tim Win-AP dirusak dengan mengunakan botol, termasuk melakukan penganiayaan terhadap Dewa Made Cintiadi, namun dari permasalahan yang muncul itu, korban tidak mengetahui sebab musababnya. (sas)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1226 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 955 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 787 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 716 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026