Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 27 September 2026
Polisi Menduga Bayi Kembar Dibunuh Dengan Sajam
Rabu, 18 Juli 2018,
10:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Berdasarkan hasil visum tim medis, diduga kuat kematian bayi kembar berjenis kelamin perempuan di lorong rumah kos Jalan Ratna Gang Werkudara, Denpasar Timur, Minggu (15/7) sekitar pukul 13.00 Wita itu akibat dibunuh oleh tersangka D dan pacarnya F di kamar mandi kos.
[pilihan-redaksi]
Kapolsek Dentim AKP Nyoman Karang Adiputra didampingi Kanitreskrim Polsek Dentim Iptu Ario Seno Wimoko mengatakan, tersangka D hingga kini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Trijata Polda Bali. Kondisinya masih lemas dan berkali-kali tak sadarkan diri.
Kapolsek Dentim AKP Nyoman Karang Adiputra didampingi Kanitreskrim Polsek Dentim Iptu Ario Seno Wimoko mengatakan, tersangka D hingga kini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Trijata Polda Bali. Kondisinya masih lemas dan berkali-kali tak sadarkan diri.
"Setelah D ditangkap di rumah kerabatanya di Jimbaran, pelaku dibawa ke rumah sakit dan sampai sekarang kondisinya masih lemas. Belum bisa diperiksa," Kapolsek, Selasa (17/7).
Kendati demikian, AKP Karang mengatakan pihaknya menduga kuat bayi kembar tersebut lebih dulu dibunuh lalu di buang ke lorong rumah kos. Berdasarkan hasil visum tim medis ditemukan luka di leher dan perut akibat senjata tajam.
Selain itu juga diperkuat dengan keterangan saksi yang juga tetangga kos pelaku sempat mendengar suara tangis bayi.
"Kalaupun hanya dibuang kemungkinan meninggalnya masih dalam kandungan. Tapi dari hasil visum diduga kuat bayi sudah lahir, tapi karena pelaku malu atau ingin menutupi aib maka anaknya dibunuh di kamar mandi dengan benda tajam," bebernya.
Kapolsek mengatakan, kedua pelaku yang merupakan mahasiswa itu mengeksekusi bayi malang itu di dalam kamar mandi. Sedangkan tempat bayi itu dilahirkan masih dalam penyelidikan. “Kekasih dari D berinisial F yang kabarnya kabur ke kampungnya di NTT. Keduanya mahasiswa," tegasnya.
[pilihan-redaksi2]
Selain itu, penyidik juga sudah memasang jeratan pasal berlapis kepada pelaku yakni Pasal 341 KUHP, pasal 342 KUHP, pasal 343 KUHP tentang menghilangkan nyawa anak yang baru dilahirkan. Kemudian jeratan Undang-Undang Perlindungan Anak. "Apabila hasil penyidikan ada unsur perencanaan maka ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup," ungkapnya.
Selain itu, penyidik juga sudah memasang jeratan pasal berlapis kepada pelaku yakni Pasal 341 KUHP, pasal 342 KUHP, pasal 343 KUHP tentang menghilangkan nyawa anak yang baru dilahirkan. Kemudian jeratan Undang-Undang Perlindungan Anak. "Apabila hasil penyidikan ada unsur perencanaan maka ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup," ungkapnya.
Team Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil membekuk ibu pembunuh bayi kembar di tempat persembunyiannya di Jimbaran, Kuta Selatan, pada Minggu (15/7) dinihari lalu. Mahasiswi itu mengaku melahirkan bayi tersebut normal, lalu dibunuh di kamar mandi bersama-sama dengan pacarnya F yang kini berstatus buron.
Sebelumnya, bayi kembar itu ditemukan dalam keadaan membusuk di lorong kecil rumah kos di Jalan Ratna Gang Werdakura, Denpasar Timur (Dentim) Minggu (15/7) sekitar pukul 13.00 Wita. Bayi malang itu dimasukkan ke dalam tas, dibungkus kain merah dan dibalut tas plastik hitam. Leher dan perut bayi tersebut mengalami luka robek dan diperkirakan meninggal dunia sejak 2 hari yang lalu. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8480 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5829 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3653 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2482 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026