Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Tangkap Mahasiswa Pengguna Sabu Disimpan di Jok Motor
Senin, 13 Mei 2019,
19:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Denpasar. PS (28), seorang mahasiswa, ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Badung di rumah kosnya di Jalan Kamboja Banjar Taman Desa Tegal Darmasaba, Abiansemal, Badung, Kamis (2/5) pagi.
[pilihan-redaksi]
Polisi menemukan 1 paket sabu seberat 0,34 gram sabu di jok sepeda motor tersangka yang diparkir di depan kamar kosnya. Menurut AKP Komang Ngurah Sucahyadi, tersangka Putu Suardana ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Mahasiswa ini diduga menyimpan sabu di rumah kosnya di Jalan Kamboja Banjar Taman Desa Tegal Darmasaba, Abiansemal, Badung.
Polisi menemukan 1 paket sabu seberat 0,34 gram sabu di jok sepeda motor tersangka yang diparkir di depan kamar kosnya. Menurut AKP Komang Ngurah Sucahyadi, tersangka Putu Suardana ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Mahasiswa ini diduga menyimpan sabu di rumah kosnya di Jalan Kamboja Banjar Taman Desa Tegal Darmasaba, Abiansemal, Badung.
Setelah menyelidiki informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Badung mendatangi rumah kos tersangka dan melakukan penggeledahan, pada Kamis (2/5) sekitar pukul 08.00 Wita. Namun saat kamarnya digeledah tidak ditemukan barang bukti.
Polisi kemudian mengecek motor korban yang diparkir di depan rumah kos.
“Di dalam jok motor kami temukan rokok yang didalamnya berisi korek gas, 2 pipet kaca dan 1 pipet berisi sabu seberat 0,34 gram,” jelas AKP Sucahyadi, Senin (13/5).
Hasil interogasi, tersangka Putu Suardana mengaku dialah yang menaruh paketan sabu tersebut untuk digunakan sendiri. Barang bukti sabu diakui dibeli dari seseorang tak dikenal.
Di hari yang sama, Kamis (2/5) sekitar pukul 21.00 Wita, Polisi juga menangkap HP (28) di Jalan Gunung Soputan Gang Jelantik nomor 11B, Banjar Abiantimbul Pemecutan, Denpasar Barat. Barang bukti yang diamankan yakni 3 butir ekstasi warna biru.
[pilihan-redaksi2]
Berlanjut, tersangka RS (27) ditangkap Senin (6/5) sekitar pukul 01.00 dinihari di Jalan Gatsu Barat, No. 8X, Kel. Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung. Barang bukti yang disita 0,30 gram sabu.
Berlanjut, tersangka RS (27) ditangkap Senin (6/5) sekitar pukul 01.00 dinihari di Jalan Gatsu Barat, No. 8X, Kel. Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung. Barang bukti yang disita 0,30 gram sabu.
Kemudian, tersangka HKW (40) ditangkap Senin (6/5) sekitar pukul 11.20 Wita di Pintu 5 Areal dalam Lapas Kls II A Denpasar di Jalan Tangkuban Perahu, Kuta Utara. Barang bukti 1 paket sabu seberat 4,12 gram.
Terakhir, tersangka R (28) ditangkap Jumat (10/5) sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan Pondok Indah 3, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara. Barang bukti yang diamankan 1 paket sabu seberat 0,23 gram. “Total barang bukti yang kami amankan dari 5 tersangka yakni sabu seberat 4,99 gram dan 3 butir ekstasi,” tandasnya. (bbn/Spy/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 1840 Kali
02
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1682 Kali
03
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1256 Kali
04
05
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1118 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026