Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 3 Agustus 2026
Polisi Temukan Shabu-Shabu
Pemaron
BERITABALI.COM, BULELENG.
Satu paket narkotika jenis Shabu-shabu ditemukan Unit Buser Sat Narkoba Polres Buleleng saat melakukan pengerebegan di rumah kost yang ditempati Cewek Orderan (CO) di Desa Pemaron Kecamatan Buleleng.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian selama berbulan-bulan, Unit Buser Sat Narkoba Polres Buleleng yang dikomando langsung Kasat Narkoba, AKP. Wisana Mandala akhirnya mengerebeg sebuah rumah kost di Desa Pemaron Kecamatan Buleleng.
Hasilnya, polisi menemukan sebuah paket narkotika yang diduga shabu-shabu dalam lipatan pakaian di sebuah lemari, akibatnya Desianti Wijayanti alias Ocha alias Desi (28) digelandang ke Mapolres Buleleng, selain itu, polisi juga membawa Nyoman Dharma alias Cun-Cun (58) warga Perumahan Satelit Asri Singaraja yang kepergok berada dikamar bersama Cewek Orderan tersebut.
Desianti Wijayanti alias Ocha alias Desi yang selasa (21/10) siang telah ditetapkan sebagai tersangka, merupakan target operasi Jajaran Polres Buleleng terkait peredaran Narkoba sejak lama, bahkan dengan kedekatannya bersama Nyoman Dharma alias Cun-Cun yang diketahui sebagai Bandar Narkoba justru memperkuat kecurigaan polisi, sehingga kedua-nya digerebeg saat berada di rumah kost di Desa Pemaron.
“memang benda keristal putih dalam plastik flip itu ditemukan pada lipatan tumpukan pakaian milik pelaku ini, sehingga dari penemuan narkotika shabu-shabu itu kita baru menetapkan satu tersangka,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol.
I Made Sudirsa.
Terkait keterlibatan Nyoman Dharma alias Cun-Cun yang diketahui sebagai Bandar Narkoba di Buleleng, Sat Narkoba Polres Buleleng masih melakukan mengembangan dan dalam kasus tersebut, Cun-Cun hanya sebagai saksi,†kita masih melakukan pengembangan dan baru sebagai saksi saja, karena saat digerebeg berada dikamar berdua dengan tersangka.†Ujar Sudirsa.
Sementara, Desianti Wijayanti alias Ocha alias Desi, warga Singotrunan Banyuwangi yang telah dinyatakan sebagai tersangka langsung dijebloskan ke Sel Tahanan Perempuan di Mapolsektif Kota Singaraja, sedangkan polisi masih melakukan pengembangan. (sas)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 352 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 304 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 255 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 226 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun