Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Pollycarpus Terpidana Pembunuhan Munir Bebas Bersyarat
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Terpidana kasus pembunuhan terhadap aktifis Hak Asasi Manusia, Munir Said Thalib yakni Pollycarpus Budihari Prijanto mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB).
Hal ini dikatakan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Handoyo Sudrajat yang menjelaskan bahwa Pollycarpus telah menjalani masa tahanan selama delapan tahun dari hukuman vonisnya selama 14 tahun penjara.
"Karena yang bersangkutan sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan PB," katanya, Sabtu (29/11/2014). Vonis penjara 14 tahun terhadap Pollycarpus itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) setelah mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Namun hingga kini Pollycarpus masih berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, dan kemungkinan baru akan keluar pada malam nanti. "Hari ini masih di Sukamiskin," tandasnya.
Diketahui, Pollycarpus yang juga mantan pilot Garuda Indonesia dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus meninggalnya Munir di dalam pesawat Garuda Indonesia pada 7 September 2004 silam.
Munir meninggal akibat akibat racun arsenik dengan jumlah dosis yang fatal dalam penerbangan menuju Amsterdam, dimana juga terdapat Pollycarpus, seorang pilot Garuda yang sedang tidak bertugas dalam pesawat yang sama.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5918 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2608 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2265 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan