Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 18 Mei 2026
Polres Badung Bekuk Komplotan Kasus Pencurian di Minimarket Kerobokan
Selasa, 3 Juli 2018,
13:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com,Badung. Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Badung berhasil membekuk komplotan pelaku pencurian di Alfamart Banjar Anyar Kaja, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
[pilihan-redaksi]
Komplotan Pelaku Pencurian yang terdiri dari 2 orang laki-laki KDER (23), IGST AW (16) dan satu perempuan I GST AW (23) sebelumnya telah merencanakan akan melakukan pencurian tersebut.
Komplotan Pelaku Pencurian yang terdiri dari 2 orang laki-laki KDER (23), IGST AW (16) dan satu perempuan I GST AW (23) sebelumnya telah merencanakan akan melakukan pencurian tersebut.
Pencurian di Alfamart tersebut terjadi pada Minggu (01/07) dan korban bernama I Made Juniarta (26) setelah kejadian langsung melaporkan ke mapolsek Kuta Utara. Berbekal laporan korban tersebut, Unit Buser Polres Badung dibawah komando Ipda Ferlanda Oktora melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Bali hingga berhasil mengendus keberadaan pelaku.
[pilihan-redaksi2]
Tak membutuhkan waktu lama, ketiga pelaku berhasil dibekuk di Jalan Irawan nomor 1C, Ubung Kaja, Denpasar Utara dengan barang bukti Hp Samsung, warna putih, rokok berbagai jenis, kosmetik, tablet Samsung warna putih. Saat ini ketiga pelaku harus mendekam di jeruji besi Mapolres Badung mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Tak membutuhkan waktu lama, ketiga pelaku berhasil dibekuk di Jalan Irawan nomor 1C, Ubung Kaja, Denpasar Utara dengan barang bukti Hp Samsung, warna putih, rokok berbagai jenis, kosmetik, tablet Samsung warna putih. Saat ini ketiga pelaku harus mendekam di jeruji besi Mapolres Badung mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta,S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polres Badung AKP Pramasetia mengungkapkan pelaku I GST AW (23) dan I GST AW (16) merupakan saudara kandung sedangkan KD ER (23) adalah pacar dari I GST AW, mereka telah merencanakan pencurian ini dan sebelumnya.
"Dua dari tiga pelaku diketahui merupakan residivis,“ terang Perwira Menengah Asal Buleleng ini. (bbn/rlspolda/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1548 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1167 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1015 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 895 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026