Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 10 Juni 2026
Polres Jembrana Bekuk 2 Pengguna Sabu
Jumat, 6 September 2019,
22:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com.Jembrana. Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana Menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu pada Jumat (6/9/2019) bertempat di Aula Mako Polres Jembrana.
[pilihan-redaksi]
Waka Polres Jembrana Kompol Supriadi Rahman, S.I.K, yang didampingi oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Jembrana AKP I Komang Muliyadi, SH, dan Kasubbag Humas Polres Jembrana Iptu I Made Kerta Buana Alit saat memimpin keterangan pers tersebut mengatakan pengungkapan kasus narkoba tersebut diawali dengan adanya informasi dari masyarakat bahwa seseorang yang bernama I PS alias Apel dan rekannya I KA alias Mang Dul sering meyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Waka Polres Jembrana Kompol Supriadi Rahman, S.I.K, yang didampingi oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Jembrana AKP I Komang Muliyadi, SH, dan Kasubbag Humas Polres Jembrana Iptu I Made Kerta Buana Alit saat memimpin keterangan pers tersebut mengatakan pengungkapan kasus narkoba tersebut diawali dengan adanya informasi dari masyarakat bahwa seseorang yang bernama I PS alias Apel dan rekannya I KA alias Mang Dul sering meyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana, yang dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Jembrana AKP I Komang Muliyadi, SH, melakukan penyelidikan dan pemantauan di rumah terduga I Komang Ardiawan alias Mang Dul, dalam pemantauan tersebut pada Pkl. 01.00 WITA, terduga pelaku I PS keluar dari rumah milik terduga pelaku I KA
Pada saat yang bersamaan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan kepada terduga pelaku I Putu Suartika alias Apel, ucap Kompol Supriadi Rahman. Dari hasil penggeledehan terhadap terduga pelaku I PS ditemukan pada saku celana sebelah kanan HP merk Haier Andromax dan di tanah dekat pelaku I PS digeledah ditemukan HP merk Aldo, dan ketika HP tersebut dibuka berisi 2 (Dua) plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu.
[pilihan-redaksi2]
Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di kamar milik I KA alias Mang Dul, dalam penggeledahan tersebut ditemukan ditemukan dompet warna merah yang berisi 1 buah bong, 1 buah korek api, 1 buah gunting, 1 buah potongan pipet warna putih.
Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di kamar milik I KA alias Mang Dul, dalam penggeledahan tersebut ditemukan ditemukan dompet warna merah yang berisi 1 buah bong, 1 buah korek api, 1 buah gunting, 1 buah potongan pipet warna putih.
Waka Polres Jembrana, menambahkan dari pengakuan I PS, 2 buah plastik bening yang berisi kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya, sedangkan 1 buah bong, 1 buah gunting, 1 buah korek api gas, 1 buah potongan pipet warna putih dan 1 buah dompet warna kain warna merah adalah milik terduga pelaku I KA.
"Kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 132 ayat ( 1 ) atau pasal 112 ayat ( 1 ) atau pasal 127 ayat ( 1 ) huruf a Undang – Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo pasal 55 ayat ( 1 ) KUHP," ujar Waka Polres Jembrana kepada para awak media yang hadir dalam press release tersebut. (bbn/Jim/rob)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026