Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 27 September 2026
Polsek Densel Bekuk Residivis Spesialis Pencuri Rumah Kos
Jumat, 17 Agustus 2018,
23:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Residivis kasus pencurian berinisial PAB alias Putu As (46) yang selama ini beraksi di sejumlah rumah kos, dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel), 14 Agustus 2018 lalu.
[pilihan-redaksi]
Tersangka yang tinggal di Jalan Dukuh Sari Gang Banteng nomor 29 Densel ini sebelumnya beraksi di rumah kos-kosan di Jalan Pulau Galang Gang Tiying Gading no 11 kamar no 9 pemogan densel, 19 Juli sekitar pukul 09.40 Wita lalu. Residivis kasus pencurian ini masuk dengan mudah ke rumah kos dihuni 4 pemuda yang kebetulan sedang tidur. Yakni Muftakirun (25), Imron Arifin (21), Abdul Latif (24) dan Mohamad Supriyadi (21).
Tersangka yang tinggal di Jalan Dukuh Sari Gang Banteng nomor 29 Densel ini sebelumnya beraksi di rumah kos-kosan di Jalan Pulau Galang Gang Tiying Gading no 11 kamar no 9 pemogan densel, 19 Juli sekitar pukul 09.40 Wita lalu. Residivis kasus pencurian ini masuk dengan mudah ke rumah kos dihuni 4 pemuda yang kebetulan sedang tidur. Yakni Muftakirun (25), Imron Arifin (21), Abdul Latif (24) dan Mohamad Supriyadi (21).
"Keempat korban dalam keadaan tidur karena lelah setelah selesai bersih bersih didepan kamar kost. Kamar kos saat itu tidak terkunci dan terbuka lebar," ujar Kanitreskrim Iptu Hadimastika," Jumat (17/8).
[pilihan-redaksi2]
Aksi pencurian diketahui setelah para korban terbangun dan melihat masing-masing Handphone miliknya hilang. Penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel mengarah ke pelakunya PAB. Pria ini ditangkap di rumah kosnya 14 Agustus 2018 lalu sekitar pukul 09.00 Wita. Setelah ditangkap tersangka mengaku mencuri sendirian dengan mengendarai motor Honda Beat DK 867 UN di Jalan Pulau Galang Gang Tiying Gading no 11 kamar no 9 Pemogan Densel.
Aksi pencurian diketahui setelah para korban terbangun dan melihat masing-masing Handphone miliknya hilang. Penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel mengarah ke pelakunya PAB. Pria ini ditangkap di rumah kosnya 14 Agustus 2018 lalu sekitar pukul 09.00 Wita. Setelah ditangkap tersangka mengaku mencuri sendirian dengan mengendarai motor Honda Beat DK 867 UN di Jalan Pulau Galang Gang Tiying Gading no 11 kamar no 9 Pemogan Densel.
Selain itu, dia juga mengaku mencuri di Jalan Pulau yoni 8 Agustus lalu dan di Jalan Dewata Anyar 1 Gang Sandat 14 Agustus lalu. "Barang bukti hasil kejahatan tersangka sudah diamankan yakni 1 handphone Oppo, Vivo dan Xiomi," ujar mantan Kanitreskrim Polsek Ubud Gianyar ini. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8480 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5829 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3654 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2483 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026