Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 5 Agustus 2026
Polsek Gianyar Sosialisasi SKB Pelarangan FPI
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pemerintah resmi membubarkan dan menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Pembubaran itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani enam menteri dan pimpinan lembaga.
Menindaklanjuti Hal tersebut Polsek Gianyar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Gianyar Aiptu I Gusti Ngurah Gede bersama Babinsa Sertu I Gusti Ketut Rambat melaksanakan Sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) di Mesjid Agung Al' Ala Gianyar, Jumat (1/1/2021).
Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan sebelum kegiatan Sholat Jumat didampingi oleh Pengurus Mesjid Agung Al' Ala Gianyar.
Sementara itu Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. menyatakan bakal menegakkan aturan sesuai ketentuan Surat Keputusan Bersama mengenai pelarangan kegiatan, simbol dan atribut Front Pembela Islam (FPI).
"Kami selaku aparat keamanan akan menegakan SKB sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah dalam menciptakan situasi kamtibmas kondusif" tegas Kompol Yudistira.
"Tentunya Polri sebagai pemelihara keamanan dan penjaga masyarakat, Polri juga sebagai penegak hukum. Polri juga sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat," lanjutnya.
"Kami meminta masyarakat melaporkan kepada aparat penegak hukum bila melihat atribut serta aktivitas Front Pembela Islam (FPI)," pungkasnya.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 1717 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1203 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 900 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 822 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 618 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun