Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 7 Mei 2026
Prancis Larang Penangkaran Lumba-Lumba dan Paus
Selasa, 9 Mei 2017,
06:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Beritabali.com, Paris. Prancis resmi mengeluarkan peraturan baru yang melarang penangkaran lumba-lumba dan paus pembunuh. Di bawah peraturan lebih ketat ini, diharapkan para aktivis bisa mengakhiri pertunjukan menggunakan hewan-hewan itu.
Kantor berita AFP melaporkan, Menteri Lingkungan Hidup Prancis Segolene Royal telah menandatangani sebuah versi perundangan untuk 'mengontrol ketat pembiakan lumba-lumba'.
[pilihan-redaksi]
Menurut kementerian tersebut, mereka akhirnya memutuskan sebuah aturan yang 'lebih radikal', setelah mengetahui bahwa beberapa hewan dibius di akuarium.
Aturan baru melarang penangkaran seluruh paus, lumba-lumba dan pesut, kecuali lumba-lumba hidung botol dan paus pembunuh di akuarium resmi.
Para aktivis pembela hak asasi hewan memuji larangan tersebut sebagai 'kemajuan bersejarah Prancis'.
"Ini berarti akhir program pengembangbiakan, pertukaran dan impor," kata pernyataan bersama dari lima kelompok konservasi termasuk One Sound dan Sea Shepherd.
"Tanpa penambahan, ini sederhananya berarti jadwal akhir sirkus laut di wilayah kita," lanjut penytaaan tersebut.
Namun, kebijakan itu memicu kemarahan Jon Kershaw, kepala taman pertunjukan lumba-lumba Marineland Antibes di bagian selatan Prancis, yang mengatakan kepada surat kabar Var-Matin bahwa langkah itu mengecewakan.
Aturan baru itu juga membutuhkan peningkatan sedikitnya 150 persen kolam untuk memungkinkan binatang-binatang itu hidup tidak terlalu dekat dengan para pengunjung dan binatang yang lain, menurut kementerian, yang juga melarang perlakuan klorine pada air kolam.
Kontak langsung antara binatang dengan para pengunjung pun kini juga dilarang.
Taman-taman air dan akuarium punya waktu enam bulan untuk menyesuaikan diri dengan aturan baru tersebut, dan diberikan batas waktu hingga tiga tahun untuk memperluas kolam-kolam mereka.
Taman-taman air seperti Marineland Antibes --atraksi air terbesar di Eropa-- menghadapi makin banyak kritik mengenai kondisi binatang peliharaan mereka dalam beberapa tahun terakhir. [bbn/idc/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 644 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 607 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 453 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 443 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026