Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 14 Mei 2026
Program JKN Bantu Biayai Pengobatan Patah Kaki Kadek Angga
BERITABALI.COM, BANGLI.
Seorang pegawai swasta asal Bangli, I Kadek Angga Anantha Prasetya (19), mengalami kecelakaan lalu lintas di Gianyar yang menyebabkan patah kaki kanan. Beruntung, seluruh biaya pengobatannya ditanggung oleh Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan sehingga ia tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi.
Saat ditemui di kediamannya di Bangli pada Rabu (12/02), Angga mengungkapkan bahwa dirinya langsung mendapat penanganan setibanya di UGD rumah sakit. Ia hanya diminta menyerahkan KTP dan diedukasi mengenai syarat administrasi lainnya.
“Saat kecelakaan itu, saya berboncengan dengan teman karena bermaksud mengantarnya membeli sesuatu. Saat kejadian saya masih sadar, namun kaki kanan sudah tidak bisa digerakkan. Ada pengguna jalan lain yang membantu dan mengantar saya ke rumah sakit. Saat di UGD sudah ada keluarga yang datang dan mengurus administrasi saya yaitu berupa laporan kepolisian,” ungkap Angga.
Laporan kepolisian merupakan syarat wajib dalam penjaminan kecelakaan lalu lintas. Sesuai ketentuan, ada tiga pihak yang dapat menjamin biaya kecelakaan, yakni Jasa Raharja untuk kecelakaan ganda, BPJS Kesehatan untuk penjaminan tambahan jika plafon Jasa Raharja telah mencapai batasnya atau sebagai penjamin penuh untuk kecelakaan tunggal, serta BPJS Ketenagakerjaan untuk kecelakaan kerja.
Dalam kasus Angga, biaya pengobatan yang cukup besar melampaui plafon Jasa Raharja. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan memberikan jaminan tambahan. Akibatnya, ia tidak perlu membayar sepeserpun untuk operasi kaki kanannya.
“Saya menjalani rawat inap selama empat hari tiga malam. Selama itu saya merasa sangat nyaman dengan perawatan di kelas 2. Setelah diputuskan boleh pulang, saya mendapatkan informasi jika biaya yang dihabiskan pihak rumah sakit sampai di atas 30 jutaan dan semuanya dijamin penuh oleh Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Setelah operasi, Angga telah menjalani dua kali kontrol untuk memastikan pemulihannya berjalan baik. Selama kontrol, ia hanya menggunakan BPJS Kesehatan yang diperoleh dari tempat kerjanya saat ini.
“Awalnya saya punya JKN dari Pemerintah Kabupaten Bangli dengan kepesertaan di kelas 3. Semenjak bekerja di salah satu hotel di Ubud, Gianyar, kepesertaan saya beralih menjadi tanggungan tempat kerja dengan kepesertaan di kelas 2. Dulu saat sakit saya dirawat di ruangan yang isinya berbanyak, sedangkan di kelas 2 lebih nyaman lagi, tetapi tidak ada pembedaan layanan,” ungkapnya.
Saat ini, Angga menunggu kontrol ketiga untuk memastikan bahwa kakinya sudah dapat digunakan untuk latihan berjalan dengan alat bantu tongkat. Meski masih terlihat bengkak dan memiliki bekas luka operasi, ia optimis dapat segera pulih.
"Sebelumnya saya mengambil cuti hampir sebulan. Tapi mudah-mudahan saya bisa segera pulih kembali, mohon doanya ya," tutup Angga.
Editor: Redaksi
Reporter: BPJS Klungkung
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1294 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1002 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 829 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 750 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik