Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




PRT Embat Uang Majikan, Diciduk Bersama WIL

Mengwi

Selasa, 14 Oktober 2008, 17:55 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Gaji Rp 900 ribu perbulan, tak cukup bagi seorang pembantu rumah tangga (PRT) seperti Midin (28) asal Lombok Timur. Dia pun pangling dari tugasnya sebagai PRT dan kabur membawa tas berisi uang milik majikannya, I Gusti Ngurah Agung Wiyadyana tinggal di Banjar Piing Tutul Pererenan Mengwi, Badung.

Pelarian Midin kandas ditengah jalan, setelah ditangkap polisi, saat berduaan dengan wanita idaman lain (WIL), di pelabuhan Lembar.

Kanitreskrim Polsek Mengwi Iptu I Made Adiguna menjelaskan, Midin asal Wanayasa Lombok Timur, mencuri tas berisi uang tunai Rp 4,2 juta milik I Gusti Ngurah Agung Wiyadyana, pada Jumat (10/10) sekitar pukul 17.30 Wita.



Pada saat itu, korban sedang duduk santai di bale begong di rumahnya, di Banjar Piing Tutul Pererenan Mengwi, Badung. Tak lama melepas lelah, korban menyuruh tersangka untuk membuat minuman.

Sepeninggal tersangka, korban beranjak dari bale benggong dan lupa mengambil tasnya yang saat itu dalam kondisi resleting terbuka.

Tersangka kembali ke bale benggong untuk menghantarkan minuman buat majikannya. Tersangka Midin terkesima, matanya ‘hijau’ melihat segepok uang ratusan ribu didalam tas milik majikannya.

Tak berpikir panjang, PRT yang bekerja sejak tahun 2001 itu, sontak mengembat tas korban dan kabur lewat persawahan belakang rumah korban.



Dalam pelariannya ke Lombok Timur, tersangka kabur lewat terminal Ubung kemudian menuju Pelabuhan Padang Bay.

Nah, di Lombok Timur, tersangka membeli bahan bangunan untuk merenovasi rumahnya. Kepada istrinya, tersangka membeli 2 kalung emas seberat 3 gram dengan harga masing-masing Rp 550 ribu. Hanya saja, istri tersangka menolak pemberian setelah mengetahui kalung dibeli dari hasil curian.

Sementara, di Denpasar, korban I Gusti Ngurah Agung Wiyadyana, mencoba menghungi tersangka di Lombok Timur, lewat telpon dan meminta tersangka mengembalikan uangnya. Akan tetapi, tersangka menolak. Sehingga korban melaporkannya ke Polsek Mengwi.



Berkat kerjasama dengan polisi Lombok, tersangka akhirnya ditangkap, Senin (13/10) dinihari, dipelabuhan Lembar, Lombok. Tersangka ditangkap saat berduaan dengan selingkuhannya, yakni Erna, pekerja PRT asal Lombok tinggal di Panjer Denpasar.

Polisi menyita barang bukti dari tersangka berupa : 2 kalung emas dan kwitansi pembelian serta sisa uang Rp 690 ribu. Sebagai ganjaran atas perbuatannya, tersangka kini meringkuk ditahanan Polsek Mengwi. (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami