Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Putus Mata Rantai Narkoba, Warga Karangasem Diminta Melapor

Kamis, 27 Januari 2022, 17:55 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Putus Mata Rantai Narkoba, Warga Karangasem Diminta Melapor.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Terungkapnya 7 kasus penyalahgunaan narkotika di awal tahun 2022 menjadi rekor sekaligus catatan bagi warga Karangasem agar lebih memperhatikan lingkungan sekitarnya akan ancaman bahaya narkoba.

 

Seperti disampaikan Kapolres Karangasem, AKBP. Ricko AA Taruna ketika mengelar rilis pers di lobi Polres Karangasem terkait pengungkapan 7 kasus narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Polres, Kamis (27/01/2022).

Terungkapnya 7 kasus dalam satu bulan ini merupakan prestasi bagi jajarannya dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Bumi Lahar. Namun upaya memerangi bahaya narkotika juga harus dilakukan bersama - sama, peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk ikut bersama - sama memperhatikan lingkungan sekitar tempat tinggal masing - masing. 

 

"Bersama memerangi narkoba, memutus mata rantai narkoba, apabila menemukan atau melihat, silakan laporkan kepada kami, kita tidak akan berhenti, kita akan terus maju mengamankan Karangasem agar bebas dari Narkoba, " ujarnya di hadapan awak media.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami